32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Gelar Rakor untuk Tertibkan Kafe Tuak Ilegal

Pemda Lobar Gelar Rakor untuk Tertibkan Kafe Tuak Ilegal

 

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebagai respon atas berbagai keluhan terkait keberadaan kafe tuak ilegal di beberapa kawasan di wilayah Lombok Barat. Pemda menggelar rapat koordinasi terkait upaya penertiban yang akan segera dilakukan.

Dalam arahannya, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dibahas oleh Wakil Bupati. Di mana fokus utama pembahasannya terkait dengan penertiban berbagai aktivitas ilegal, khususnya kafe-kafe yang beroperasi tanpa izin resmi.

Kata dia, semua aktivitas ilegal yang kini masih berlangsung itu perlu ditertibkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah nasyarakat. Serta bagaimana supaya para pengusaha tersebut taat pada aturan tata ruang wilayah Lobar.

“Tentu upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Ini harus didasarkan pada aturan yang berlaku,” tegas LAZ dalam Rakor yang digelar Senin (23/06/2025) di ruang Jayengrane kantor Bupati Lobar.

Selain itu, LAZ juga menyebut bahwa pihaknya ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan, tanpa merugikan pihak mana pun. “Misalnya, bagaimana pengawasan terhadap kafe yang sudah berizin, dan apa saja yang diperbolehkan di dalamnya,” imbuh dia.

Dari lokasi yang sama, Plt Kasat Pol PP Lobar, Mahnan menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan sejumlah tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kafe ilegal yang beroperasi. Bahkan mempekerjakan anak di bawah umur, serta menjual minuman beralkohol secara ilegal.

“Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan kafe ilegal dalam sejumlah pelanggaran seperti yang diduga dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS. Hingga tindak kriminal seperti begal dan penjambretan,” beber Mahnan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung pada Rakor tersebut, sejumlah Kepala Desa (Kades) menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait keberadaan Kafe ilegal tersebut di wilayah masing-masing. Selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena walaupun peggerebekan dan penyegelan sudah pernah dilakukan dalam beberapa kasus. Namun, masih banyak tempat hiburan ilegal itu yang nekat kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.

“Kami khawatir karena keberadaan kafe ilegal ini meresahkan warga. Kami sudah pernah melakukan penertiban, tapi beberapa waktu kemudian dibuka lagi dengan alasan butuh penghasilan,” tutur salah seorang Kades.

Para Kades dan Camat yang hadir dalam Rakor itu pun sepakat, bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas. Bahkan jika perlu dilakukan penutupan secara permanen. Karena selama ini, keberadaan kafe ilegal itu diakui lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaatnya, dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Kami ingin kafe-kafe semacam ini dipusatkan di kawasan wisata saja sesuai dengan regulasi. Jangan sampai tersebar di desa-desa karena sangat meresahkan masyarakat,” tandas seorang Kades lainnya.

- Advertisement -

Berita Populer