31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBerita UtamaPengembangan Kawasan Tanjung Aan, ITDC Pastikan Tetap Sediakan Akses Publik

Pengembangan Kawasan Tanjung Aan, ITDC Pastikan Tetap Sediakan Akses Publik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Injourney Tourism Deplovment Corporation (ITDC) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menanggapi kisruh pengosongan lahan. Karena saat ini belum dilakukan oleh para pedagang di sepanjang pantai Tanjung Aan. ITDC sebelumnya sudah melayangkan surat kepada para pedagang dan warga yang masih menempati kawasan tersebut untuk sukarela melakukan pengosongan secara Mandiri.

General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan berkali-kali kepada warga dan pedagang yang masih menempati kawasan tersebut untuk mengosongkan lahan.

“Kami sudah memberikan surat peringatan, surat teguran untuk melakukan pengosongan, jadi kami sudah melakukan upaya itu,” katanya, Rabu (25/6) di Mataram.

Wahyu menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan pengosongan lahan sejak bulan Januari 2025, karena pihak ITDC akan menata kawasan tersebut.

“Kami sudah memberikan waktu untuk melakukan pengosongan secara mandiri, kami memberikan batas hingga 28 Juni 2025 mendatang,” imbuhnya.

Ditegaskan Wahyu, ITDC sudah melakukan kerjasama dengan Investor untuk mengembangkan kawasan. Kerjasama yang dilakukan untuk mempercantik kawasan dan bisa menjadi daya tarik wisatawan.

“Kita akan menata kawasan ini untuk meningkatkan okupansi. Kawasan Mandalika terus berkembang ke depan, dan bisa meningkatkan multi player efek kepada masyarakat sekitar dan NTB,” imbuhnya.

Disisi lain Wahyu memaparkan, perkembangan kawasan Mandalika dari tahun ketahun diklaim terus berkembang. Dengan kehadiran fasilitas yang dibangun seperti Kuta Beach Park, Kuta Line.

“Pada tahun 2023 pengunjung yang datang ke Mandalika tembus 800 ribu pengunjung, terus meningkatkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 1,2 juta pengunjung, ini ternyata yang baik untuk terus mengembangkan kawasan kebanggaan kita ini,” katanya.

Di sisi lain, ITDC memastikan dengan pembangunan yang ada di kawasan Tanjung Aan tidak akan menutup akses publik, hal itu sudah menjadi komitmen ITDC sebagai pengembangan kawasan. Wahyu mengumpamakan pengembangan The Nusa Dua di Bali. Pihaknya juga sudah membangun banyak fasilitas tanpa mengenyampingkan akses publik.

“Kita di Nusa Dua Bali sudah 52 tahun, pantai di sana tetap bisa diakses publik, begitu juga dengan di Mandalika. Bahkan kami akan lengkapi dengan fasilitas yang proper seperti areal parkir, toilet dan lain-lain” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer