Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemda Lombok Tengah (Loteng) menggelar pertemuan dengan Injourney Tourism Deplovment Corporation (ITDC). Hal ini untuk menyatukan persepsi terkait dengan kisruh pengosongan dan pemanfaatan lahan di Kawasan Pantai Tanjung Aan.
Sekretaris Daerah Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknnya membahas terkait dengan progres investasi yang akan dilaksanakan dan sudah disepakati oleh investor di Pantai Tanjung Aan. Untuk mendukung iklim investasi ITDC selaku pengembang kawasan Mandalika sudah berkontrak dengan investor.
“Lahan yang sudah dikontrak ini harus sudah clear and clean dan dikosongkan oleh masyarakat yang memanfaatkan kawasan itu tanpa Izin,” katanya, usai bertemu dengan pihak ITDC dan Warga di Kantor Bupati, Kamis (26/6).
Sekda menyebut, proses pengosongan lahan kawasan Tanjung Aan sudah dimulai sejak Januari 2024 lalu. Namun sampai hari ini masih ada masyarakat yang masih menempati lokasi tersebut secara ilegal.
“Artinya ini sudah berjalan setahun setengah, jadi sudah disampaikan SP3 kepada masyarakat yang membangun dan berusaha dilahan itu untuk bisa membongkar warungnya secara mandiri, diberikan waktu 14 hari sampai dengan 28 Juni, nanti kalau belum kosong nanti akan ada koordinasi dengan instansi yang berwenang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat yang membangun warung di sempadan pantai Aan itu tak berdasar dan illegal. Karena harus bisa dibedakan antara kepemilikan dengan pemanfaatan.
“Kalau secara kepemilikan sempadan pantai ini memang jadi bagian dari HPL ITDC, yang perlu kita atur adalah pemanfaatan sempadan pantai,” kata Firman yang juga ketua Tum satgas Investasi itu.
Firman menyebut, ITDC sudah mulai menyusun RDGL dan mempertimbangkan pemanfaatan dari sempadan pantai Tanjung Aan. Hal ini juga disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pemanfaatan sempadan pantai. Pengenaan kawasan pantai Tanjung Aan dikhawatirkan akan membatasi ruang publik sehingga ITDC sudah menyiapkan Aminitikor.
“ITDC sudah mendesain solusi untuk masyarakat yang pindah dengan menyiapkan Aminitikor atau menyiapkan akses publik bisa akses publik,” tandasnya.

