25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahTanggapi Polemik Tanjung Aan, Komisi II Hendak Turun Inspeksi

Tanggapi Polemik Tanjung Aan, Komisi II Hendak Turun Inspeksi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) berencana turun mengunjungi Pantai Tanjung Aan, Kecamatan Pujut. Inspeksi itu dilakukan untuk mencari tahu persoalan yang terjadi terhadap warga yang beraktivitas di sempadan pantai.

“Kami masih rencanakan turun. Kemarin juga masyarakat Tanjung Aan itu sudah hearing ke kami dengan Komisi I dan di sana-lah kami sudah rencanakan untuk turun,” ujar Ketua Komisi II DPRD, Lalu Muhammad Akhyar, Senin (30/6/2025) di ruangan kerjanya.

Akhyar mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang tepat dengan beralaskan pada aturan Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 tentang pengelolaan kelautan di Indonesia. “Artinya, pemerintah daerah silahkan mendukung investasi dan pengembang ini untuk Loteng lebih baik. Tapi juga harus memperhatikan masyarakat agar solusi yang baik dan benar itu seperti apa. Jangan putus mata rantai perekonomian masyarakat ini. Ini kan rantai ekonomi kalau memang di luar HPL,” bebernya.

Pihaknya menyarankan masyarakat yang beraktivitas di sana tak perlu digusur sepenuhnya. Paling tidak mereka tidak dipindahkan ke area yang lebih jauh dari wilayah pantai. “Bisa saja ke depan pemerintah mengambil sikap menggeser sedikit barangkali, begitu juga dengan pihak ITDC untuk harus bisa mencari solusi,” ujarnya.

Akhyar mengatakan, sejauh ini masyarakat terkhusus yang tinggal di wilayah kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika sudah berkorban banyak demi kemajuan pariwisata. Hal itu pun penting dilihat sebagai dasar ITDC untuk tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.

“Masyarakat ini kawasan kek ini sudah memiliki prinsip dan pemikiran yang terbuka terhadap pariwisata. Sehingga tidak ada niat sedikitpun untuk tidak mendukung pariwisata ini,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat KEK Mandalika saat ini sudah sangat bergantung pada sektor pariwisata ini. Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi mereka.

“Karena masyarakat di selatan itu mereka sudah sangat bergantung pada pariwisata itu. Kami Komisi II mengharapkan di sini agar tidak memutus mata rantai ekonomi masyarakat yang sudah berjuang, berkontribusi untuk pembangunan pariwisata ini,” bebernya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) IV Loteng ini meminta pemerintah daerah dilihat dari aspek yang berbeda selain pembangunan. dengan adanya warung di Pantai Tanjung Aan ini masyarakat sekitar banyak yang bekerja.

“Ini kan rantai ekonomi sudah berjalan, sekian banyak lapangan kerja yang tertampung, sekian banyak perputaran ekonomi di sana itu. Jadi mereka ini mau diapain. Makanya kami mendorong pemerintah segera mencari solusi ini,” pungkasnya.

sebelumnya, General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho menegaskan bahwa isu penjualan pantai oleh ITDC adalah isu yang menyesatkan dan tidak benar. “Pantai adalah ruang publik yang dilindungi negara dan tidak dapat diperjualbelikan,” tegasnya, Sabtu (21/6).

Dinyatakan, ITDC tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset negara berupa pantai, yang dilakukan ITDC adalah pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti LUDA (Land Utilization Development Agreement) dan sewa jangka panjang di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat PP No. 50 Tahun 2008. “Artinya, pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi dan publik tetap dapat akses ke pantai,” imbuhnya.

“Penataan kawasan yang dilakukan ITDC di kawasan pantai bertujuan untuk menyediakan lahan siap bangun sesuai tata ruang dan mendukung pengembangan kawasan wisata yang legal, tertib, dan berstandar internasional,” katanya.

Untuk itu, ITDC memastikan setiap pembangunan di kawasan The Mandalika dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan tetap menjaga akses publik, pelibatan masyarakat, serta pelestarian nilai lokal dan lingkungan.

Sebelumya, seperti isu yang beredar puluhan pedagang di pantai Tanjung meminta untuk tidak digusur oleh ITDC. Bahkan muncul spanduk-spanduk penolakan ITDC dan kampanye “Save Tanjung Aan” yang dipasang beberapa pihak. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer