25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPengajuan SMPN 18 Mataram Jadi Sekolah Rakyat Ditolak

Pengajuan SMPN 18 Mataram Jadi Sekolah Rakyat Ditolak

Mataram (Inside Lombok) – Pengajuan SMP Negeri 18 Mataram menjadi sekolah rakyat tidak disetujui. Pasalnya, salah satu syarat utama untuk menjadi sekolah rakyat yaitu luas lahan 5 – 10 hektare.

“Kita usulkan kemarin dan usulan kita ditolak,” kata Walikota Mataram, Mohan Roliskana, Rabu (2/7) pagi. Penolakan SMPN 18 Mataram disebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi sekolah rakyat. Dimana, syarat utama untuk membangun sekolah rakyat ini di atas lahan seluas minimal 5 hektare. “Karena nanti ada pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Di Kota Mataram ketersediaan lahan seluas itu dinilai sangat sulit. Sehingga untuk bisa membangun sekolah rakyat, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kondisi kita seperti itu. Kita cari lahan juga tidak mungkin. Jangankan 5 hektare, 1-2 saja susah,” katanya.

Dengan keterbatasan lahan yang dimiliki, Pemkot Mataram menawarkan sekolah yang sudah ada untuk bisa mengikuti program pemerintah pusat. “Asesmennya dari pemerintah pusat. Kalau disetujui ya Alhamdulillah sangat bersyukur kita,” ucap Mohan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Syamsul Adnan mengatakan tidak hanya Kota Mataram, beberapa daerah juga sudah menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi untuk membentuk sekolah rakyat ini. “Kita mencoba memberikan alternatif boleh atau tidak, ruang belajar dengan asrama itu dipisah. Ternyata tidak boleh dipisah,” katanya.

Untuk sementara waktu, Pemkot Mataram belum memiliki solusi lain untuk pembentukan sekolah rakyat. Karena jika berpatokan dengan ketersediaan lahan Kota Mataram tidak memiliki seluas itu. Sehingga saat ini masih menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat. “Karena usulan pada saat rakor sudah tersampaikan kita terima info dari Kemensos,” katanya.

Pembangunan sekolah rakyat ini merupakan asa cita Presiden RI Prabowo Subianto. Karena sekolah rakyat ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bisa mendapatkan pendidikan yang layak. “Syaratnya harus terpenuhi juga. Kalau tidak terpenuhi bisa saja nanti di NTB tidak semua kabupaten dan kota. Karena syarat-syarat yang ketat,” ungkapnya,

Sementara terkait dengan tenggat waktu pembentukan sekolah rakyat tidak ditentukan. Meskipun sebelumnya, pada tahun ajaran baru ini sudah mulai terbentuk. “Tahun ajaran ini sudah ada gitu,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer