24.1 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaLombok UtaraPolemik PPDB Zonasi di KLU, Rumah Dekat Sekolah Tak Lolos Karena Status...

Polemik PPDB Zonasi di KLU, Rumah Dekat Sekolah Tak Lolos Karena Status Keluarga

Lombok Utara (Inside Lombok) – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMA Negeri 1 Tanjung kini menjadi sorotan. Pasalnya, ada dugaan ketidakadilan yang menimpa seorang calon siswa dari Karang Bedil, Desa Tanjung. Meski lokasi rumah anak tersebut sangat dekat dengan SMA 1 Tanjung, namun justru dinyatakan tidak lolos seleksi zonasi. Alasan utamanya yakni statusnya di Kartu Keluarga (KK) tercatat sebagai cucu dan bukan anak kandung.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, Zainudin menyebut kondisi tersebut membuat peserta didik tersebut tidak diterima, sedangkan calon siswa dari daerah yang jauh seperti Tanaq Song justru berhasil diterima. Padahal, menurut informasi yang dihimpun LIRA, anak dari Karang Bedil ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah kehilangan kedua orang tuanya.

“Sekarang dia (anak yang mendaftar,red) tinggal bersama nenek yang dalam kondisi sakit stroke. Ini menyedihkan, hanya karena status di KK sebagai cucu, anak ini tidak diterima, padahal jelas secara jarak lebih dekat. Apakah sistem seperti ini adil?” ungkapnya.

Ia menilai, sistem zonasi yang berlaku saat ini membingungkan dan berpotensi melukai psikologis anak-anak. Terbukti, anak yang tidak lolos ini dilaporkan mengalami tekanan mental berat dan kini enggan keluar kamar setelah mengetahui dirinya tidak diterima di SMA 1 Tanjung, sementara teman-temannya berhasil lolos. “Jangan sampai sistem ini justru memicu potensi depresi bahkan tindakan nekat. Di Lombok Utara, kasus bunuh diri akibat tekanan hidup bukan hal baru,” ucapnya.

Selain itu, dipertanyakan transparansi mekanisme zonasi ini. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, sistem tersebut diusulkan dari sekolah ke dinas, lalu ke pusat, dan kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk formasi tertentu. “Penjelasannya masih jauh dari kata transparan. Kami melihat ini sebagai model penjajahan baru dalam dunia pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak punya akses, tidak punya orang dalam, justru menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak,” bebernya.

Pihak SMA 1 Tanjung sendiri mengaku telah berupaya agar verifikasi akun anak tersebut tidak segera dilakukan, sehingga bisa diajukan pembatalan pendaftaran. Namun sayang, akun PPDB terlanjur terverifikasi dan tidak bisa dibatalkan untuk memilih sekolah lain. Menanggapi hal tersebut, Gubernur LIRA mendesak Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PPDB berbasis zonasi.

“Pentingnya menciptakan sistem penerimaan yang lebih berpihak pada anak-anak kurang mampu dan menjunjung tinggi nilai keadilan sosial. Kalau seperti ini terus, bagaimana kita bisa mencerdaskan anak bangsa? Jangan sampai pendidikan hanya jadi milik mereka yang punya koneksi dan fasilitas,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer