24.1 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaDaerahNTBPemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status darurat bencana selama 10 hari ke depan, menyusul banjir besar yang menerjang sejumlah kawasan di Kota Mataram pada Minggu (6/7).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB pada Senin malam (7/7). Penetapan ini dilakukan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan akibat bencana.

Dalam arahannya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa penanganan bencana banjir yang melanda Kota Mataram merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi beban pemerintah kota semata. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan dampak banjir.

“Ini bukan bencana yang hanya dihadapi Kota Mataram, tapi bencana yang kita hadapi bersama, ini beban moril kita semua,” tegas Iqbal.

Sebagai bentuk tanggap darurat, Iqbal menetapkan hari libur bagi pegawai pemerintah yang terdampak banjir di Kota Mataram dan Provinsi NTB. Ia menginstruksikan agar seluruh OPD yang berada di bawah koordinasi Asisten I turut serta membantu OPD yang terdampak banjir sebagai wujud solidaritas antar lembaga.

“Kita tetapkan besok sebagai hari libur dan saya minta libur dalam pengertian tidak ngantor tetapi saya minta seluruh OPD yang berada di bawah Asisten I besok dikerahkan untuk membantu OPD-OPD kita yang terdampak,” imbaunya.

Iqbal juga menekankan bahwa penanganan jangka pendek harus difokuskan pada proses evakuasi, distribusi bantuan kebutuhan pokok, serta pelayanan medis. Sebagai ibu kota provinsi dan wajah NTB, ia meminta penanganan dilakukan cepat dan menyeluruh.

“Jangan sampai kita tidak siap lagi, jadi kita pastikan bahwa sungai-sungai kita bereskan dulu, kemudian selokan-selokan kita selesaikan dulu, sehingga kalau terjadi lagi, Naudzubillahimindzalik, mudah-mudahan tidak terjadi lagi, tapi kalau terjadi lagi kita sudah siap untuk menghadapi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB, Lalu Muhammad Faozal, menyampaikan bahwa status darurat ditetapkan sebagai upaya mempercepat respons tanggap darurat secara terstruktur dan menyeluruh. “Per hari ini kami tetapkan status darurat selama sepuluh hari ke depan. Ini akan menjadi dasar operasional untuk percepatan penanganan di lapangan,” ungkap Faozal usai rapat.

Selama masa tersebut, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko layanan darurat dan mengerahkan seluruh kekuatan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), untuk turun langsung membantu masyarakat terdampak. “Mulai besok, ASN dari lingkup Pemprov NTB akan diturunkan ke lokasi-lokasi terdampak. Sudah ada pembagian wilayah tugas bagi OPD dan para asisten,” jelasnya.

Ia menambahkan, Asisten I akan memfokuskan penanganan di area sekitar kantor dinas provinsi di Jalan Majapahit, sementara Asisten II dan III akan bertugas di wilayah pemukiman yang terdampak banjir paling parah.

Sementara itu, untuk urusan distribusi bantuan logistik, Pemprov memberikan kepercayaan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi wilayah secara rinci. “Koordinasi distribusi bantuan akan dikelola langsung oleh Walikota Mataram agar penyalurannya lebih tepat sasaran,” tutup Faozal. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer