23.8 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaLombok UtaraPenertiban Dimulai, Pedagang di Trotoar dan Dermaga Gili Air Bakal Direlokasi

Penertiban Dimulai, Pedagang di Trotoar dan Dermaga Gili Air Bakal Direlokasi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menertibkan sejumlah pedagang yang masih berjualan di sekitar trotoar dan sekitar dermaga Pelabuhan Gili Air. Pasalnya beberapa waktu lalu ada laporan masyarakat terkait dengan semakin banyaknya pedagang di sekitar tempat itu. Padahal, sudah ada aturan agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

Kendati demikian, untuk melakukan penertiban tentunya sesuai dengan SOP yang ada dan tidak bisa begitu saja. Mulai dari diberikan surat teguran hingga tiga kali, kemudian memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri tempat jualannya. Jika tidak digubris, baru kemudian Satpol PP melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang tersebut.

“Kami sekarang menunggu sampai kapan terakhir (surat teguran diberikan, Red), baru kemudian kami akan tertibkan. Dari Dishub (Dinas Perhubungan, Red) juga sudah mengalokasikan tempat di sana, khusus untuk pedagang ini,” ujar Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, Rabu (9/7).

Lebih lanjut, Satpol PP KLU belum lama ini sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan laporan semakin banyaknya masyarakat berjualan di trotoar dan sekitar dermaga Gili Air. Pihaknya sudah turun ke lapangan melakukan pendataan siapa saja orang-orang yang berjualan di sana, agar mereka dapat menempati lokasi yang sudah disediakan Dishub KLU.

“Hanya saja karena belum serah terima (lokasi pedagang, Red), jadi belum bisa dipergunakan sekarang. Tapi setelah penertiban, arahnya akan dibawa kesana,” katanya. Saat ini, diakui masih ada pedagang yang berjualan di trotoar dan disebelah Dermaga. Sementara akan diberikan teguran terlebih dahulu, apabila diperingatkan itu mereka tidak membongkar sesuai dengan waktu yang ditentukan, baru dieksekusi.

“Itu pedagangnya hampir sekitar 9 atau lebih lah. Mereka itu kan berdagang di trotoar kemudian menggunakan pinggir pantai yang itu harusnya fasilitas umum lah. Tapi tempat sudah ada, cuma kendalanya kita belum serah terima bangunan itu sehingga belum bisa segera dipergunakan untuk berjualan,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer