24.1 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaLombok TimurRapat Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, DPRD Berikan Catatan Serius Kepada Pemda Lotim

Rapat Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, DPRD Berikan Catatan Serius Kepada Pemda Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dalam Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Lombok Timur. Di mana dalam rapat tersebut beberapa fraksi memberikan catatan penting kepada Pemerintah Daerah agar lebih baik ke depannya.

Sejumlah fraksi di DPRD Lombok Timur memberikan catatan penting kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih realistis dalam menyusun proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang cermat dan berbasis potensi riil yang ada di daerah.

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada kinerja perusahaan daerah. Fraksi-fraksi mendesak agar seluruh badan usaha milik daerah dapat dikelola secara profesional dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting demi mendukung pertumbuhan pendapatan dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaan usaha daerah.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD juga diharapkan meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan, agar target-target yang ditetapkan dalam anggaran dapat tercapai. DPRD menekankan bahwa setiap langkah harus tetap mengacu pada prinsip hukum dan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, fraksi juga menyoroti masih lemahnya tata kelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Mereka meminta adanya pembenahan dalam sistem administrasi dan pemungutan pajak tersebut.

Tak luput pula, DPRD menyoroti penataan parkir di sekitar pasar, baik di area dalam pasar, bahu jalan, maupun halaman rumah warga, yang dinilai belum tertib dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.

Terakhir, DPRD mendorong Pemda agar segera menertibkan status dan sistem penggajian tenaga honor daerah. Para tenaga honorer tersebut diharapkan mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Lombok Timur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya mengatakan bahwa selaku mitra kerja unsur penyelenggara pemerintah daerah dinilai sangat baik, dan pandangan dari fraksi DPRD sangat bagus sebagai bahan evaluasi. “Dari pandangan fraksi itu, ada yang kita sedang laksanakan dan ada yang kita persiapkan,” katanya.

Paling pokok yang harus segera dijalankan yakni realisasi PAD, karena saat ini capaiannya baru menyentuh 68 persen lebih. Namun diakuinya tahun 2024 terdapat peningkatan target dari tahun sebelumnya sekitar 8 persen, sementara untuk target nominal naik sekitar 7 persen.

“Tapi secara persentase tahun 2023 kita hanya mencapai PAD sekitar 58 persen lebih, namun di tahun 2024 meningkat menjadi 68,11 persen. Jadi ada peningkatan capaian saat ini,” paparnya.

Ke depan Pemerintah Daerah akan melaksanakan masukan dari fraksi untuk benar-benar mengkalkulasi potensial target PAD. Wabup menegaskan jangan sampai target tersebut hanya digunakan untuk menutupi keseimbangan anggaran. (den)

- Advertisement -


Berita Populer