23.8 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaLombok UtaraAturan Ketat, Mutasi Pejabat KLU Tunggu Persetujuan Pusat

Aturan Ketat, Mutasi Pejabat KLU Tunggu Persetujuan Pusat

Lombok Utara (Inside Lombok) – Proses mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tidak akan dilakukan terburu-buru. Saat ini, fokus utama adalah pada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melalui uji kompetensi.

“Semua Kepala OPD akan kita evaluas. (Sekarang, red) belum, tapi akan ada proses mutasi. Kita akan lakukan ini setelah HUT (Hari Ulang Tahun) Lombok Utara,” ujar Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, Jumat (11/7).

Langkah ini diambil dengan sangat hati-hati, mengingat aturan mutasi pegawai kini semakin ketat. Selain itu, pentingnya penempatan orang yang tepat pada posisi yang sesuai. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bertekad untuk menghindari kesalahan penempatan dan isu-isu seperti non-job yang seringkali menjadi kekhawatiran masyarakat

“Yang sesuai dengan aturan, makanya kawan-kawan ada yang lagi konsul, job fitnya juga akan kita lakukan. Kalau kebanyakan masyarakat berbicara ada non-job dan sebagainya, kan aturannya ketat sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, berkaca dari kondisi di tingkat provinsi, di mana mutasi lebih kepada berupa pergeseran posisi daripada demosi atau penonaktifan. Demosi atau penurunan jabatan tidak bisa lagi dilakukan sembarangan. Pasalnya, ada banyak pertimbangan yang harus dipenuhi, seperti pelanggaran aturan atau status terpidana, sebelum demosi dapat dilakukan.

“Memang aturannya mulai diperketat lagi, tidak sembarangan mendemosi. Kalau pun mendemosi itu syaratnya harus dia melanggar aturan atau terpidana, salah satunya. Banyak item harus dipertimbangkan kalaupun harus didemosi, tidak bisa seperti dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, setiap mutasi yang akan dilakukan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini menunjukkan bahwa prosesnya tidak instan, melainkan melibatkan serangkaian tahapan yang panjang. Aturan ini berlaku untuk semua jabatan. Meskipun Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbentuk dan potensi mengisi kekosongan jabatan lebih cepat ada, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap mengedepankan koordinasi dan kepatuhan pada aturan.

“Bisa jadi lebih dulu (mengisi kekosongan), cuma kan kita harus koordinasi, Bapak Bupati juga selalu koordinasi. Kita tidak mau ambil keputusan yang emosional, semua kita sesuai aturan, supaya kita tidak salah mengambil Keputusan,” ungkapnya.

Para pejabat terkait juga secara rutin berkonsultasi dengan Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan setiap langkah sesuai prosedur. Proses mutasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata birokrasi secara profesional dan sesuai dengan regulasi terbaru, demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Kita tunggu saja mutasinya kapan dan prosesnya kita sudah jalankan semua, tidak ada yang kita lompati. Terakhir tinggal kita tunggu persetujuan BKN,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer