23.8 C
Mataram
Kamis, 17 Juli 2025
BerandaKriminalPengedar Sabu di Masbagik Diciduk, Barang Bukti Hampir 75 Gram

Pengedar Sabu di Masbagik Diciduk, Barang Bukti Hampir 75 Gram

Lombok Timur (Inside Lombok) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu dengan berat bruto mencapai 74,72 gram, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Masbagik, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 07.30 Wita.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman yang mengonfirmasi penangkapan tersebut menjelaskan penggerebekan dilakukan di rumah seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Masbagik, yang diduga kuat sebagai terduga pelaku peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Masbagik Utara, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis shabu,” jelas Nikolas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Saymsul Hadi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga S, tidak ditemukan barang bukti di badan. Namun setelah digeledah lebih lanjut di rumahnya, tepatnya di dalam kamar, petugas menemukan satu tas kecil warna hitam yang berisi plastik besar dan klip sedang yang diduga narkotika jenis shabu, serta sejumlah perlengkapan lain seperti timbangan digital, sekop plastik, korek api, gunting, dan alat isap.

“Barang bukti lainnya termasuk satu unit handphone android, kotak permen berisi alat hisap, serta satu unit sepeda motor Satria FU yang diduga digunakan dalam aktivitas terlarang tersebut,” tambah Nikolas. Penggeledahan juga disaksikan oleh dua orang saksi dari lingkungan setempat, yakni perangkat desa dan ketua RT.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah hukum yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, interogasi terhadap pelaku mengenai asal-usul barang haram tersebut, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti dan tes urine terhadap terduga.

“Proses penyelidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ini. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tutup Nikolas. Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Timur. (den)

- Advertisement -


Berita Populer