Lombok Timur (Inside Lombok) – Dua pria terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) di wilayah Kecamatan Selong, Lombok Timur pada Sabtu (12/7) malam. Kasat Res Narkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar jalan raya depan Kantor Lurah Sandubaya, Kecamatan Selong.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima sekitar pukul 08.00 WITA, kami langsung perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut,” ujar Fedy dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025). Hasil penyelidikan membawa tim opsnal yang dipimpin Kanit II Resnarkoba, IPDA Syamsul Hadi, pada dua orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba. Keduanya yakni A, warga Kecamatan Sukamulia, dan Y, pria asal Kabupaten Cianjur.
Sekitar pukul 19.30 WITA, keduanya berhasil diamankan di TKP pertama, tepat di pinggir Jalan Raya depan Kantor Lurah Sandubaya. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, A, sempat membuang bungkus rokok yang kemudian diketahui berisi satu klip sabu yang dibungkus dengan bubble wrap.
Setelah melakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu, tiga unit HP android, satu buah dompet hitam, satu bungkus rokok, dan korek api gas.
Pengembangan kasus pun dilanjutkan ke TKP kedua, yakni rumah milik terduga Y di kawasan Kelurahan Selong. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan alat hisap (bong), timbangan digital, klip plastik kosong, serta korek api gas. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 28,05 gram.
“Berdasarkan keterangan awal, narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial D yang berdomisili di wilayah Mataram. Y mengaku diajak oleh A untuk membantu menjual sabu tersebut,” ungkap Fedy.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
Fedy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredarannya. “Kami akan terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di Lombok Timur. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (den)