22.2 C
Mataram
Sabtu, 19 Juli 2025
BerandaBerita UtamaProyek Ambisius “Smart City” di Lobar Baru Urus Izin Lahan 1,7 Hektare,...

Proyek Ambisius “Smart City” di Lobar Baru Urus Izin Lahan 1,7 Hektare, Bupati Pertanyakan Keseriusan Investasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Berencana membangun smart city di lahan seluas 150 hektare di wilayah Sekotong, investor asal Australia Marina Bay Group baru selesai mengurus izin lahan yang digunakan hanya 1,7 hektare. Kondisi ini pun membuat Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mempertanyakan keseriusan mereka untuk berinvestasi di kabupaten tersebut.

Hal ini diungkapkan saat ekspose rencana investasi smart city tersebut di ruang kerja Bupati Lobar, Jumat (18/07) siang. LAZ mengklaim jika pihaknya sangat terbuka dengan investasi dari semua pihak, sebagai upaya untuk memajukan pariwisata di Lobar. Namun dirinya merasa kecewa, lantaran pihak investor yang sudah promosi akan mendirikan kawasan wisata dengan luas kurang lebih 150 hektare itu sejauh ini ternyata baru mengurus izin Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan luas hanya 1,7 hektare.

“Informasi yang disampaikan di ekspos akan membangun kawasan ratusan hektare, tapi ternyata izin yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan tidak jelas dan hanya memberikan angin surga dan janji-janji saja,” ketus LAZ usai mengikuti ekspose tersebut, Jumat (18/07/2025).

LAZ dengan tegas mengatakan dirinya tidak suka apabila investor hanya mengobral janji dan tidak melakukan pembangunan dengan serius. Karena hal itu disebutnya hanya akan merugikan daerah karena tidak ada PAD yang dihasilkan.

Jika pihak Marina Bay Group memang serius ingin berinvestasi di Lobar, LAZ meminta mereka untuk membuktikannya dengan segera mengurus izin lahan yang sudah dikuasai seluas 10 hektare. Serta segera membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke daerah. Hal itu diperlukan sebagai bukti kesungguhan dan agar memiliki manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTP. “Silakan buktikan komitmen dengan mengurus izin tanah yang dikuasai dan segera urus BPHTB-nya agar ada pemasukan bagi Daerah,” tegasnya.

LAZ merasa hal ini perlu dipertegas, karena dirinya khawatir jangan sampai rencana proyek smart city ini hanya berakhir menjadi proyek “akan” namun tanpa kepastian. Seperti beberapa mega proyek lainnya di wilayah selatan Lobar yang hanya berakhir pada peletakan batu pertama, tanpa kejelasan pembangunan.

Bahkan, untuk memberi kemudahan dalam mendukung iklim investasi, dalam ekspose itu, LAZ jugs menghadirkan seluruh tim perizinan secara lengkap. Bahkan, dia mengatakan, apabila investasinya jelas dan pasti, pihaknya menjamin bahwa izin akan keluar dalam waktu 3 hingga 4 hari. Tentu dengan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Kadis DPMPTSP Lobar, Heri Ramadhan mengatakan bahwa pihak Marina Bay Group baru mengurus izin seluas 1,7 hektare. Hal ini sangat jauh dengan apa yang promosikan. Di mana mereka rencananya akan membangun di lahan seluas 150 hektare. Yang bahkan promosi penjualannya sudah mulai dilakukan melalui situs web. “Hal ini tentu sangat tidak tepat karena hanya mengurus izin 1,7 hektare, tetapi yang dipasarkan lebih dari itu,” kritiknya.

Sehingga pihaknya meminta, jika investor terkait memang serius, maka mereka harus mengurus izin sesuai dengan luas yang mereka akan bangun. “Janggal juga melihat kondisi ini. Promisinya ratusan hektar tapi izin OSS yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan sangat tidak jelas dan kami harapkan dapat segera mengurus izin ulang sesuai luasan,” saran Heri.

Sementara itu perwakilan investor Marina Bay Group, Jaques Marbun mengutarakan keseriusan pihaknya dalam investasi tersebut. Di mana total lahan yang diperlukan untuk kawasan Marina Bay ini kurang lebih 150 hektare. Dia mengklaim, semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan. Untuk tahap pertama, pihaknya telah memasarkan villa seluas 1,7 hektare. Selain itu pihaknya juga telah membeli lahan milik warga seluas 10 hektare. Yang telah berproses sesuai dengan skema pembayaran yang disepakati.

“Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektare. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan ini. Untuk fase pertama, villa yang kita sudah pasarkan seluas 1,7 hektare,” pungkas Jaques. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer