26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahNTB20 Anak di NTB Binaan LPKA Terima Remisi di Hari Anak Nasional

20 Anak di NTB Binaan LPKA Terima Remisi di Hari Anak Nasional

Mataram (Inside Lombok) – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebuah angin segar menyapa puluhan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di seluruh Indonesia. Melalui instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan resmi memberikan Pengurangan Masa Pidana (Remisi). Kabar gembira ini juga menghampiri Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, di mana 20 ABH mendapat kesempatan untuk kembali merajut asa.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan atensi khusus dalam pendidikan dan pembinaan ABH yang berada di LPKA di seluruh Indonesia. Karena mereka adalah bagian penting generasi negara ini, banyak bukti di lapangan anak-anak yang telah menjalani pembinaan di LPKA yang sukses dan mandiri. “Ini menjadi bukti juga dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi mereka,” ujarnya, Rabu (23/7).

Dikatakan, pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat serta berkelanjutan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masa depan mereka. Pemberian remisi ini tidak asal-asalan, setiap ABH yang menerima pengurangan masa pidana telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ketat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Dimana total 2.096 ABH di seluruh Indonesia menerima remisi ini, dengan 1.376 diantaranya berada di LPKA.

“Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini diharapkan dapat semakin mendorong mereka untuk giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan sebagai bekal masa depan yang lebih cerah, guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, mengungkapkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri tentang Pengurangan Masa Pidana ini menjadi momen penting. SK ini diberikan kepada anak-anak yang tengah menjalani program “Nyantri” di LPKA Lombok Tengah, sebuah program pembinaan yang berfokus pada pengembangan diri dan spiritual. “Tahun ini sebanyak 20 orang mendapat pengurangan masa pidana dengan besaran 17 orang mendapat 1 bulan dan 3 orang mendapat 3 bulan,” ujarnya.

Momen Hari Anak Nasional ini pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi para ABH, agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang produktif dan berkontribusi positif bagi bangsa. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer