28.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKLU dan Kemenkumham NTB Bersinergi Wujudkan Regulasi Berkualitas

KLU dan Kemenkumham NTB Bersinergi Wujudkan Regulasi Berkualitas

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmen seriusnya dalam menata regulasi daerah. Guna mewujudkan produk hukum yang selaras, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan, Pemda KLU baru-baru ini menggelar rapat koordinasi (rakor) harmonisasi produk hukum strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) (NTB). Pertemuan ini menjadi krusial di tengah tantangan kompleks yang dihadapi KLU, khususnya terkait pengelolaan kawasan pariwisata ikonik Tiga Gili.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan betapa mendesaknya sinkronisasi produk hukum di daerahnya. Ia menyoroti kompleksitas yang muncul dari tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat terkait status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

Di satu sisi, ketiga pulau ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sebuah label yang mendorong pengembangan infrastruktur dan industri pariwisata secara masif. Namun, di sisi lain, Gili juga menyandang status sebagai kawasan konservasi lingkungan yang menuntut perlindungan ekosistem dan keberlanjutan alam. “Dua kebijakan ini tentu implementasinya berbeda, dan kita berharap Kemenkumham dapat menjembatani agar ada keselarasan dan kejelasan arah,” ujar Bupati Najmul, Kamis (24/7).

Lebih lanjut, hal ini mencerminkan harapan besar Pemda KLU agar Kemenkumham NTB dapat berperan sebagai fasilitator utama dalam menyatukan dua visi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ini. Tanpa keselarasan yang jelas, pembangunan di Gili berisiko menghadapi hambatan hukum dan lingkungan yang signifikan.

“Oleh karena itu, kami terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai kementerian terkait di Jakarta, sebagai langkah proaktif untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah,” terangnya.

Ditambahkan, Asisten I Sekretaris Daerah KLU, Atmaja Gumbara, menekankan urgensi kegiatan harmonisasi ini. Dimana rapat koordinasi ini merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah secara keseluruhan. Sinkronisasi regulasi menjadi pondasi penting agar setiap peraturan daerah yang disusun senantiasa sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak mudah digugat.

“Dari target produk hukum daerah yang masuk dalam Propemperda 2024, realisasinya baru sekitar 85 persen. Masih ada ruang yang perlu diperkuat dan diselaraskan bersama,” ungkapnya.

Dikatakan angka 85 persen ini menunjukkan bahwa meskipun progres telah dicapai, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai target yang optimal. Ruang untuk perbaikan dan penyelarasan inilah yang menjadi fokus utama dalam rakor bersama Kemenkumham. “Penting untuk dipahami bahwa kawasan sempadan pantai memiliki fungsi krusial sebagai pelindung alami dan area konservasi,” katanya.

Dimana keberadaan bangunan-bangunan ilegal di zona vital ini ibarat bom waktu yang siap meledak, menghancurkan keseimbangan ekosistem pesisir. Jika praktik pembangunan liar ini dibiarkan terus-menerus tanpa penindakan, maka kerusakan lingkungan yang tak terhindarkan, seperti abrasi pantai, kerusakan terumbu karang, hingga hilangnya habitat alami biota laut, hanyalah soal waktu. “Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman yang kuat antara pemerintah daerah Lombok Utara dan Kemenkumham NTB,” imbuhnya.

Kemudian, kesepahaman ini vital dalam proses pembentukan regulasi yang tidak hanya harmonis dan akuntabel, tetapi juga benar-benar sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah serta selaras dengan kepentingan nasional yang lebih luas.

“Hasil dari sinergi ini diharapkan mampu menciptakan landasan hukum yang kokoh, mendukung pembangunan berkelanjutan di Lombok Utara, dan menjaga pesona tiga Gili sebagai destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus kawasan konservasi yang lestari,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer