Lombok Tengah (Inside Lombok)- Seorang perempuan inisial BMPF (28) asal Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah (Loteng) dinyatakan meninggal dunia di tangan suaminya sendiri inisial FA (36). FA diduga menganiaya istrinya hingga meninggal karena cemburu.
Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Luk Lukil Maqnun, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban baru pulang bekerja di Bandara Lombok (BIZAM), kemudian FA sempat menegur korban terkait dengan dugaan perselingkuhan. ”Pertengkaran pun terjadi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Korban kemudian berusaha pergi untuk menghindari pertengkaran. Namun pelaku menghalangi dan memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri. ”Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Tapi korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya,” imbuh Iptu Luk Lukil Maqnun.
Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang Dokter. Setelah diperiksa oleh Dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia. ”Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Loteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi.

