27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaDaerahAntisipasi Usaha Fiktif, Pelaku UMKM yang Ajukan Permohonan Modal akan Diverifikasi

Antisipasi Usaha Fiktif, Pelaku UMKM yang Ajukan Permohonan Modal akan Diverifikasi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) berkomitmen untuk membantu para pengusaha kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan suntikan bantuan modal. Terdapat 32 ribu lebih para pelaku UMKM telah mengajukan permohonan dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Lotim, Hirsan, mengatakan bahwa suntikan bantuan modal yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM sebagai bentuk perhatian dan tambahan modal usaha. Bantuan diperuntukkan kepada para pedagang kecil tersebut untuk memperbesar usahanya sebagai rumah produktif, sebab selama ini tidak ada program pemerintah yang memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM secara mandiri. “Ini sebagai bentuk perhatian dari pak Bupati, apakah akan berjalan setiap tahun? kami masih ada tahap proses evaluasi juga dari pemerintah, jadi belum kita dapat pastikan akan berjalan setiap tahun. Konsep kami akan memberikan pelatihan kepada mereka, agar bisa membantu para pelaku UMKM,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Adapun bagi para pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan tambahan modal tersebut harus melalui tahapan seleksi yang ditentukan. Tahapan yang dilalui mulai dari verifikasi lapangan, apakah benar mempunyai usaha atau tidak, selanjutnya akan ada pembuatan SK penetapan penerima bantuan dan besarannya yang akan ditetapkan oleh Bupati. “Kita sudah melakukan verifikasi lapangan pada 7 Kecamatan terlebih dahulu, dan semuanya kita temukan benar-benar mempunyai usaha,” jelasnya.

Dijelaskannya, tim yang melakukan verifikasi di lapangan telah bekerja dengan baik dan laporan yang diterimanya bahwa tidak ada yg tidak punya usaha, semuanya dinyatakan berhak mendapatkan bantuan pada 7 kecamatan tersebut. Tidak ada ditemukan UMKM yang memiliki usaha fiktif karena telah dilakukan verifikasi, mengisi formulir yang telah disiapkan, dan foto tempat usaha. “Alhamdulillah dari 32 ribu lebih pengajuan yang kita terima dari UMKM semoga semua mendapatkannya. Tentu hal ini berdasarkan pertimbangan dari Bupati, yang jelas kami memberikan rekomendasi dari hasil verifikasi lapangan,” paparnya.

UMKM yang belum melengkapi persyaratan hampir 5 ribu lebih dinyatakan gugur, karena sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, persyaratan seperti nomor rekening, surat usaha, dan lainnya tidak terpenuhi. “Kami sudah turun ke lapangan untuk mengingatkan mereka, yang tidak serius kami nyatakan gugur pada proses input data. Yang kami verifikasi adalah yang benar-benar valid,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer