Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 409 kelompok usaha masyarakat di Lombok Timur menerima bantuan pembinaan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Total anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp5 miliar pada tahun 2025 ini.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, Hirsan, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan saat ini sedang berjalan. Di mana, bentuk bantuannya memang difokuskan pada program KUBe. “Tahun ini ada sekitar 409 kelompok yang terdaftar, meskipun data pastinya masih dalam proses verifikasi,” jelasnya pada Selasa (05/08/2025).
Menurut Hirsan, penyaluran bantuan ini lebih bersifat administratif karena daftar penerima telah ditetapkan melalui pembahasan APBD Induk. Ia menjelaskan bahwa tugasnya di lapangan adalah memastikan kesiapan kelompok penerima sebelum dana dicairkan sesuai ketentuan. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha kelompok dengan nilai lebih besar dibandingkan bantuan perorangan. “Ini berbeda dengan bantuan individu karena sifatnya kolektif untuk mendorong usaha bersama yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama mencakup 100 kelompok dan tahap kedua 179 kelompok. Sebanyak 47 anggota dewan mengalokasikan Pokir mereka untuk program ini, sementara tiga anggota lainnya memilih menyalurkan melalui dinas teknis terkait seperti Pertanian atau Peternakan. “Beberapa anggota DPRD menyesuaikan alokasi Pokir dengan program prioritas di dinas tertentu, tergantung kebutuhan dan fokus pembangunan daerah,” pungkas Hirsan. Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian usaha di tingkat kelompok masyarakat.

