Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) melarang pengibaran bendera One Piece jepang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun, hal tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya, mengatakan bahwa pengibaran bendera yang tidak mencerminkan nilai-nilai nasionalisme dan tidak pantas dilakukan di momen sakral kemerdekaan bangsa. Terlebih, bendera yang dimaksud bukan merupakan simbol negara atau organisasi resmi di Indonesia. “Ini momen kita untuk napak tilas perjalanan panjang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak banyak negara yang meraih kemerdekaan lewat perjuangan mengangkat senjata melawan penjajah,” ujar Firman, Kamis (7/8) di Kantornya.
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda, terutama jika dilakukan dalam perayaan hari besar kenegaraan. “Kalau memang ingin menyampaikan kritik terhadap pemerintah, kan ada cara-cara lain yang lebih etis dan sesuai konteks. Mengibarkan bendera asing atau fiksi pada momen seperti ini bukanlah langkah yang bijak,” imbuhnya.
Untuk melarang pengibaran bendera tersebut, pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran resmi agar tidak ada pemasangan atau pengibaran bendera non-nasional, termasuk bendera One Piece, selama perayaan kemerdekaan berlangsung. “Sekalipun bendera itu disandingkan di bawah Merah Putih, tetap saja tidak pantas. Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa, tidak bisa dibandingkan, apalagi disejajarkan dengan simbol-simbol hiburan,” pungkasnya.

