Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama dengan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) mengambil langkah tegas untuk melindungi perempuan dan anak dari praktik berbahaya. Melalui sebuah sosialisasi yang dilakukan oleh LPSDM secara serius mengkampanyekan pencegahan sunat perempuan alias Pencegahan Praktek Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP).
Praktek ini bukan hanya masalah lokal, melainkan isu global yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius. “Ada dampak jangka pendek dan panjangnya, sunat perempuan sangat membahayakan bagi perempuan,” ujar Direktur LPSDM, Ririn Hayudiani, Selasa (12/8). LPSDM sebagai sebuah NGO yang selalu aktif dan intensif membahas isu-isu perempuan dalam kesetaraan gender dengan indikator target penghapusan praktek berbahaya, pernikahan anak, P2GP, serta kekerasan terhadap perempuan. “Gerakan pencegahan praktek P2GP di Lombok Utara merupakan gerakan berani satu dan selanjutnya pada gerakan berani dua dilakukan di Lombok Utara, Garut dan Jember. Inisiatif ini juga didukung penuh oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Ditambahkan, perwakilan dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, dr. Tyas, menyampaikan P2GP sebagai masalah global yang bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Namun hampir di semua negara karena menjadi pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap perempuan serta tidak memiliki alasan medis yang kuat praktek P2GP dilakukan. “Kemenkes bekerjasama untuk mensosialisasikan kegiatan ini dengan menjalin kolaborasi baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah serta NGO dengan harapan tidak adanya praktek P2GP lagi di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghapus P2GP yang dianggap sebagai tradisi turun-temurun di Lombok Utara. Praktek ini tidak sejalan dengan nilai-nilai perlindungan anak dan perempuan. “Tinggal komitmen bersama dalam berkolaborasi dan bersinergi mencegah dan menghapus P2GP yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, P2GP di Lombok Utara sebagai tradisi yang dilakukan masyarakat turun temurun yang harus dihapus dengan cara pendekatan yang berbasis komunikasi. Komitmen ini sebagai langkah daerah yang ramah dan melindungi anak serta perempuan sebagai generasi penerus Kabupaten Lombok Utara. “Kami juga mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam mencegah dan menghapus P2GP, sebagai langkah bersama dalam melindungi generasi emas di Lombok Utara,” pungkasnya. (dpi)

