32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraGerebek Warung Tuak di Bayan, Polisi Temukan Pekerja di Bawah Umur

Gerebek Warung Tuak di Bayan, Polisi Temukan Pekerja di Bawah Umur

Lombok Utara (Inside Lombok) – Polsek Bayan bersama Kepala Desa Sukadana dan warga setempat, melakukan penggerebekan di sebuah warung tuak di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin malam (11/8/2025). Tindakan tegas ini diambil setelah adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan pemabuk, serta desakan dari masyarakat untuk menutup warung tersebut.

Penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita ini bermula dari insiden tragis yang terjadi lebih awal. Sebuah kecelakaan lalu lintas dilaporkan di simpang 4 Desa Sukadana, Jalan Raya Tanjung-Bayan, sekitar pukul 19.30 Wita. Diduga, pengendara sepeda motor yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras kehilangan kendali dan menabrak seorang warga Sukadana yang sedang dalam perjalanan menuju acara zikir. “Sekitar pukul 22.15 Wita, kami menerima informasi dari Kepala Desa Sukadana, bahwa warga setempat dilaporkan telah berkumpul di warung milik salah seorang warga dengan niat untuk menutup paksa tempat tersebut,” ujar Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Cipta Naya.

Untuk mencegah potensi kericuhan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bayan bergerak menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerjanya. Beberapa di antara pekerjanya diduga masih di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara serta Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara. Ini untuk langkah penanganan lebih lanjut, terutama terkait dugaan adanya pekerja di bawah umur,” terangnya.

Dijelaskan, bahwa para warga telah lama menuntut agar aktivitas penjualan tuak dan praktik mempekerjakan perempuan sebagai bartender di warung tersebut dihentikan sepenuhnya. Menurut warga, pemilik warung sebelumnya sudah pernah dipanggil dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras. Bahkan, pemerintah desa telah mengeluarkan surat penutupan, tetapi tidak pernah diindahkan. Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Zul Rahman, mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang mendorong tindakan ini. Seperti maraknya pengendara ugal-ugalan di jalan karena mabuk dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Keresahan ini semakin memuncak setelah pada malam yang sama terjadi kecelakaan lalu lintas. Seorang pengunjung kafe diduga mabuk dan menabrak warga Dusun Karang Gedeng, Desa Sukadana, yang kini harus dirawat di RSUD Lombok Utara akibat luka parah. Kemudian, suara musik yang berlangsung hingga larut malam mengganggu kenyamanan warga.“Dari hasil interogasi di lokasi, ada lima perempuan yang bekerja di kafe, empat di antaranya masih di bawah umur. Seluruhnya sudah kita serahkan ke Polsek Bayan,” ujarnya.

Penggerebekan ini berlangsung tanpa insiden anarkis. Pemdes Sukadana menutup seluruh kegiatan kafe secara tegas. Diharapkan tindakan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, warga, serta aparat penegak hukum. “Ini demi keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi kita,”demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer