Lombok Utara (Inside Lombok)- Komisi III DPRD, Kabupaten Lombok Utara (KLU), mengambil tindakan tegas dengan membongkar sebagian pagar proyek pembangunan kantor DPRD KLU. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas kritikan publik dan foto yang beredar di media sosial, yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian material besi beton pada proyek bernilai fantastis tersebut.
“Pembongkaran ini adalah bukti nyata keseriusan Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami datang dan langsung memanggil konsultan pengawas serta pelaksana proyek. Mereka bahkan mempersilahkan kami untuk membongkar bagian yang dicurigai,” ujar Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, Rabu (13/8).
Pembongkaran ini dilakukan untuk membuktikan apakah benar ada kekurangan pada besi beton yang digunakan, seperti yang terlihat dalam foto. Setelah dibongkar, terungkap bahwa ada ketidaksesuaian pada panjang besi beton yang seharusnya masuk ke kolom tiang pagar. Meski pihak pelaksana berdalih bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi masalah karena tinggi tembok tidak melebihi dua meter, Komisi III tidak mau berkompromi. “Kami tidak ingin persoalan ini menjadi beban karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.
Dikatakan, bahwa masalah ini berakar sejak tahap perencanaan. Kemudian pihaknya melihat gambar detail, ternyata tidak ada gambar yang secara rinci menjelaskan penulangan besi. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPRD KLU. “Terlihat seperti dibuat hanya untuk melengkapi struktur pekerjaan,” katanya. Ia berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para kontraktor, agar lebih serius dan bertanggung jawab dalam setiap proyek pembangunan di KLU. “Mari kita sama-sama serius membangun KLU, jangan lagi ada masalah-masalah terkait pekerjaan,” demikian. (dpi)

