25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramGubernur Tegaskan BPP akan Ditinjau: Jangan Jadi Beban, Jangan Jadi Celah Hukum

Gubernur Tegaskan BPP akan Ditinjau: Jangan Jadi Beban, Jangan Jadi Celah Hukum

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya angkat suara soal polemik Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang memicu keresahan publik belakangan ini. Ia memastikan pemerintah provinsi akan meninjau ulang kebijakan BPP, bukan sekadar untuk melindungi siswa dan orang tua dari beban biaya, tetapi juga agar para kepala sekolah tidak terjerat persoalan hukum. “Peninjauan kembali itu dilakukan agar kebijakan BPP tak menjadi beban bagi siswa dan orang tua. Juga agar tidak menjadi beban hukum bagi kepala sekolah, karena kompleksnya masalah BPP ini rentan menimbulkan persoalan hukum,” kata Iqbal, Kamis, (21/8).

Menurutnya, praktik penarikan BPP selama ini tidak seragam. Ada sekolah kecil yang memanfaatkan BPP untuk menutupi kekurangan dana BOS, namun tak jarang sekolah besar juga masih menerapkan pungutan serupa. Situasi ini, tegas Iqbal, berbahaya bila dibiarkan tanpa aturan jelas. “Kami tidak ingin ada moral hazard dalam pengumpulan dan penggunaan BPP,” ujarnya. Iqbal pun mengingatkan para kepala sekolah untuk mulai transparan dalam mengelola anggaran BPP. Ia menekankan perlunya pelibatan komite sekolah agar keputusan penggunaan dana tidak diambil sepihak. “Kalau perlu, libatkan komite dalam pengambilan keputusan. Itu penting sebagai bentuk akuntabilitas,” tambahnya.

Meski belum berbicara soal penghentian BPP, Iqbal menegaskan peninjauan ulang yang dilakukan pemerintah provinsi bertujuan memastikan kebijakan pendidikan berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan masalah baru. “Kami masih mengkaji mekanisme BPP agar lebih tepat, jelas, dan tidak menimbulkan beban,” tandasnya.

Sebelumnya, Ombudsman NTB menghentikan dugaan pungutan saat Pendaftaran Ulang SPMB 2025 di salah satu SMA Lombok Timur yang meminta BPP Rp150 ribu dan seragam Rp1,4–1,6 juta. Setelah turun ke lapangan 9 Juli, Ombudsman meminta sekolah menghapus syarat itu, serta menekankan evaluasi agar penerimaan murid lebih adil dan transparan. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer