25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurPuluhan Warga Rumbuk Demo Kepala Desa, Tuntut Transparansi Anggaran

Puluhan Warga Rumbuk Demo Kepala Desa, Tuntut Transparansi Anggaran

Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan warga Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim) geruduk kantor desa mereka untuk menuntut dan meminta Kepala Desa mundur dari jabatannya. Hal itu didasari lantaran tidak puasnya warga terhadap kinerja kepala desa terkait transparansi.

Koordinator Aksi, Ahmad Patoni, mengatakan bahwa aksinya tersebut didasari lantaran adanya dugaan Kepala Desa setempat mengambil bayar tanah pecatu sebelum dilakukan pelantikan. Bahkan ia menilai tidak pernah dilakukan sosialisasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). “Carut marutnya berawal dari sana dan banyak penyelewengan yang terjadi,” jelasnya usai mediasi, Kamis (21/08/2025).

Massa menilai tidak ada transparansi pembangunan bahkan perencanaan kepada masyarakat, ia juga tak percaya dengan laporan pelaksanaan yang dilakukan pihak desa. Sebab hal itu dinilai dapat dimanipulasi. “Tidak ada perubahan di desa saya, saya ingin ada perubahan di Rumbuk ini. Tidak ada perubahan sosial yang membuat saya harus berorasi seperti ini,” katanya.

Pertemuan dengan Kepala Kesa dianggap tak menemui hasil dan dianggap terkesan mencari pembelaan. Hal itu membuat massa akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang untuk melakukan audit terkait segala bentuk pembangunan dan anggaran yang telah dikeluarkan sepanjang kepala desanya menjabat. “Kalau tuntutan kami tidak terima, maka akan kami lanjutkan ke Kejaksaan Negeri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rumbuk, Chairul Anwar, mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari massa telah dilaksanakannya mulai dari transparansi anggaran dengan memasang baliho perencanaan di setiap pembangunan, namun ia mengakui tak semua harus dipampang dalam informasi tersebut. “Kalau tanah pecatu itu kadang ada masyarakat yang tidak mau dialihkan. Jadi mereka nitip aja ke kita dan diserahkan ke bendahara,” paparnya.

Ia membantah telah mengambil uang sebelum ia dilantik, melainkan uang tanah pecatu tersebut diterimanya setelah melalui proses pelantikan menjadi Kepala Desa. Bahkan ia juga membantah jika tak pernah melakukan sosialisasi terkait RPJMDes dan RKPDes. “Kan tahapannya sudah jelas dan sudah kita kasih tau, kita undang juga para tokoh. Namun yang namanya masyarakat jarang yang mau hadir, sehingga tidak tahu apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya. Mengenai tindakan massa yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri terkait transparansi anggaran. Chairul mempersilahkan hal tersebut dan siap untuk mengikuti prosesnya apabila benar akan dilakukan oleh massa.

- Advertisement -

Berita Populer