27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TimurDugaan Kejanggalan Lelang Aset BRI, Nasabah Mengadu ke DPRD Lotim

Dugaan Kejanggalan Lelang Aset BRI, Nasabah Mengadu ke DPRD Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sejumlah nasabah Bank BRI cabang Selong melaporkan adanya dugaan ketidakberesan dalam proses pelelangan aset jaminan kredit. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Lombok Timur (Lotim) yang turut dihadiri pihak BRI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan nasabah yang merasa dirugikan.

Dalam forum itu, para nasabah mengaku dirugikan karena aset jaminan, termasuk rumah yang dilelang tanpa ada pemberitahuan resmi. Salah satunya Sultini, yang menuturkan sudah beritikad baik dengan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Namun, tanpa sepengetahuannya, aset jaminan tersebut tetap dilelang pihak bank.

Praktisi hukum Suhirman, S.H menilai langkah bank kurang bijak. “Orang masih membayar angsuran tapi tetap dipaksakan dilelang. Harusnya diberikan kelonggaran, bukan serta-merta melelang,” ujarnya. Senada, praktisi hukum lain, Munawir Haris, mengingatkan agar pihak perbankan menegakkan aturan secara proporsional, bukan sekadar untuk kepentingan internal. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, baik nasabah maupun bank.

Sementara perwakilan BRI dalam forum tersebut menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional (SOP). Menurutnya, pelelangan dilakukan setelah nasabah mengalami tunggakan dan tetap disertai dengan pemberitahuan melalui surat peringatan. Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruk Bawasir, meminta agar polemik ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, di bawah pengawasan langsung OJK. “Kami hanya memfasilitasi, bukan lembaga peradilan. Karena itu, kami rekomendasikan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk lembaga lelang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk menggelar pertemuan kembali pekan depan dengan difasilitasi DPRD Lotim.

- Advertisement -

Berita Populer