Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng), Lalu Pathul Bahri, menegaskan kisruh batas wilayah antara Loteng dan Lombok Barat (Lobar) kini telah mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, penentuan batas wilayah ini sempat menimbulkan kisruh bahkan sampai bersengketa hingga Mahkamah Agung, namun kisruh tersebut bisa diselesaikan melalui arahan dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penandatanganan kesepakatan batas wilayah tersebut dilakukan dengan disaksikan langsung oleh pihak Kemendagri. “Ini sudah kita sepakati, hari ini dilakukan penandatanganan batas wilayah yang disaksikan juga oleh pihak kementerian. Tujuannya supaya persoalan ini bisa tuntas, karena kalau semakin lama akan semakin sulit,” ujar Pathul saat dikonfirmasi.
Pathul menjelaskan, pembagian wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan kedua daerah agar tidak saling dirugikan. Ia mencontohkan, sebelumnya hampir seluruh lahan di kawasan tersebut masuk ke Lobar. Namun setelah melalui pembahasan panjang bersama Kemendagri dan pemerintah daerah terkait, batas kini dibagi secara proporsional. “Itu memang ada yang masuk wilayah Loteng ada juga yang masuk Lobar. Tapi di wilayah tersebut penduduknya tidak terlalu banyak, sehingga akan menyesuaikan dengan sendirinya,” jelasnya.
Persoalan wilayah perbatasan bukan menjadi kendala utama. Masyarakat yang sudah mengurus sertifikat tetap bisa menggunakan dokumen yang ada sesuai wilayah administratifnya. “Terkait izin, kalau sebelumnya masyarakat mengurus di Lobar, silakan saja diproses. Tapi kedepannya, kalau ada pembangunan di wilayah yang sudah masuk Loteng, otomatis perizinannya juga harus ke Loteng. Ini penting untuk mempertegas wilayah sekaligus itu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Loteng berharap tidak ada lagi persoalan tapal batas dengan Lobar di kemudian hari, khususnya di kawasan Nambung.

