Mataram (Inside Lombok) – Status Siaga Satu yang diberlakukan di wilayah hukum Polresta Mataram ditegaskan hanya berlaku untuk personel pengamanan. Kebijakan ini tidak ditujukan kepada masyarakat umum, sehingga warga diminta tetap beraktivitas seperti biasa.
“Siaga satu itu khusus untuk anggota yang bertugas. Artinya, personel siap setiap saat melakukan pengamanan bila ada unjuk rasa atau potensi gangguan kamtibmas. Jadi masyarakat jangan resah,” jelas Kapolresta Mataram, Hendro Purwoko, Senin (1/9). Seiring dengan itu, ia juga membantah isu yang menyebut adanya perintah tembak di tempat dalam pengamanan unjuk rasa. Menurutnya, yang berlaku adalah prosedur penanganan sesuai tahapan dalam SOP, dan tindakan tegas hanya akan diambil bila kondisi benar-benar mengharuskan.
Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar menyesatkan yang beredar di media sosial. “Kalau ada informasi meresahkan, silakan klarifikasi terlebih dahulu, jangan langsung disebarkan,” tambahnya. Sejumlah kalangan masyarakat dan mahasiswa diharapkan ikut berperan menjaga ketertiban kota, agar dinamika unjuk rasa tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas. (gil)

