27.5 C
Mataram
Sabtu, 27 Desember 2025
BerandaLombok TengahKomisi II DPRD Turun Cek Lokasi Pembangunan Bronjong di Pantai Torok Aik...

Komisi II DPRD Turun Cek Lokasi Pembangunan Bronjong di Pantai Torok Aik Belek

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kalangan DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti pembangunan Bronjong di bibir Pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Praya Barat Daya, dibangun oleh PT SAMARA yang dinilai melanggar aturan garis sempadan pantai.

Anggota Komisi II DPRD Loteng, Tubagus Danarki Amanda, menegaskan, aktivitas tersebut tidak hanya menyalahi regulasi, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir dan membatasi akses publik. “Kami bersama rekan-rekan Komisi II turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Pantai Torok sebagaimana yang telah dilaporkan,” ujarnya, Kamis (4/9).

Tubagus mengatakan langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan benar-benar dipahami dari situasi riil di lapangan, sehingga solusi yang diambil tepat sasaran. Menurutnya, pembangunan di sempadan pantai jelas menyalahi aturan karena kawasan tersebut seharusnya menjadi zona lindung. “Tindakan seperti ini bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengurangi akses masyarakat terhadap ruang publik,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Loteng akan terus bersama masyarakat dalam mengawal kasus ini, agar pembangunan di daerah tidak mengorbankan aturan dan kelestarian lingkungan. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, memerintahkan kepada pihak pengembang untuk segera membongkar bangunan tersebut karena aktivitas pembangunan tersebut tidak mengantongi izin atau ilegal. “Kita sudah panggil untuk diperintahkan untuk membongkar. Aktivitas itu sudah tidak ada lagi sekarang,” katanya.

Firman mengatakan, berdasarkan hasil cek lapangan yang dilakukan oleh tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara izin yang dikantongi dengan pembangunan yang ada. Firman mengakui aktivitas tersebut memicu polemik publik di media sosial, karena dinilai akan dinilai memprivatisasi pantai. Namun, ia meminta masyarakat untuk tenang dan menyudahi polemik tersebut. “Jangan bicara berpolemik di roi pantai. Ini belum ada izin yang pasti ya. Mereka belum pernah mengajukan izin,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer