25.5 C
Mataram
Sabtu, 28 Desember 2024
BerandaBerita UtamaDinsos: Nilai BPNT Naik Menjadi Rp150 Ribu per Bulan

Dinsos: Nilai BPNT Naik Menjadi Rp150 Ribu per Bulan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, nilai bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun 2020, naik menjadi Rp150 ribu per bulan per kepala keluarga dari sebelumnya Rp110 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Selasa, mengatakan kenaikan nilai bantuan tersebut telah ditetapkan pemerintah dan mulai diberlakukan per Januari 2020.

“Jadi mulai Januari, penerima manfaat BPNT di Mataram sekitar 21 ribu kepala keluarga (KK), akan menerima transferan bantuan Rp150 ribu, ke rekening masing-masing,” katanya kepada wartawan.

Namun, lanjutnya, seiring dengan kenaikan nilai BPNT tersebut, pemerintah juga menetapkan pembelian kebutuhan pokok dengan menggunakan dana bantuan itu tidak lagi hanya beras dan telur akan tetapi harus ditambah dengan protein hewani dan nabati.

- Advertisement -

Jadi ke depan e-warong diharapkan menyediakan kebutuhan pokok berupa protein hewani seperti daging ayam, dan sapi serta protenin nabati berupa sayur-sayuran, tahu dan tempe.

“Jadi bantuan yang masuk rekening sebesar Rp150 ribu itu, harus dibelanjakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, penambahan jenis barang yang dibeli keluarga penerima manfaat dengan menggunakan dana BPNT dimaksudkan untuk pemenuhan gizi masyarakat penerima manfaat.

“Pemerintah berpikir, bahwa untuk pemenuhan gizi masyarakat tidak cukup hanya dengan beras dan telur,” katanya.

Terkait dengan itu, Dinsos akan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap sejumlah pengelola e-warong yang ada di kota ini, agar dapat menyiapkan kebutuhan tambahan tersebut sesuai ketentuan.

Pengelola e-warong harus cerdas dan tidak boleh rugi, karena itu untuk mengadakan jenis barang tambahan yakni protein hewani dan protenin nabati bisa dilakukan dengan sistem pemesanan dengan menanyakan langsung ke KK penerima manfaat.

“Yang tidak boleh itu dipaketkan. Misalnya, beras, telur, daging dan sayur sudah dibungkus dalam satu paket dan dibagi-bagi,” ujarnya.

Di samping ada kebijakan kenaikan nilai bantuan BPNT, tambah Asnayati, pemerintah juga berencana akan memberikan tambahan subsidi listrik direncanakan dicanangkan pertengahan tahun dan subdisi elpiji tiga kilogram pada akhir tahun. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer