Lombok Utara (Inside Lombok) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara (KLU) terus melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/8). Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berfokus pada hasil uji laboratorium forensik, termasuk tes DNA.
Kasat Reskrim Polres KLU, AKP Punguan Hutahaean, menyebutkan bahwa tes DNA tambahan menyusul, karena ditemukan beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut. “Tujuannya untuk memastikan kesesuaian antara barang bukti dengan korban atau pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan peristiwa ini, sehingga dapat membuat terang suatu perbuatan pidana,” ujarnya, Selasa (9/9).
Dalam upaya mengumpulkan keterangan, tim penyidik mengalami kendala karena saksi kunci berinisial RA yang merupakan kerabat korban, belum bisa dimintai keterangan secara resmi. Hal ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang belum stabil. “Kami berkomitmen akan berkoordinasi secara intensif agar keterangan bisa diperoleh setelah kondisi saksi membaik,” terangnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan transparansi, Satreskrim Polres KLU secara rutin menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini kepada keluarga korban. Pihaknya memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara tuntas dan terbuka.
Selain itu, dihimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja maksimal agar kasus ini segera terungkap,” jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda yang menghambat pernapasan korban, yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Diketahui bahwa korban diduga sebagai korban pembegalan masih dalam penyelidikan. Bahkan polisi menemukan fakta bahwa ponsel milik korban hilang. (dpi)

