33.5 C
Mataram
Senin, 29 Desember 2025
BerandaMataramBuang Plastik ke Sumur, Warga di Karang Medain Ketahuan Simpan Sabu

Buang Plastik ke Sumur, Warga di Karang Medain Ketahuan Simpan Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NKS (54), warga Karang Medain, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, diamankan aparat kepolisian terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Seorang perempuan berinisial NKS diamankan karena diduga menyimpan sabu,” ujar Gusti, (9/9).

Saat aparat mendatangi lokasi, NKS yang berada di dekat sumur depan rumahnya sempat membuang kantong plastik hitam ke dalam sumur. Barang tersebut kemudian diambil kembali dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Dari dalam plastik ditemukan sejumlah paket sabu siap edar.

Penggeledahan di rumah NKS yang berada tidak jauh dari sumur tersebut juga dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa klip sabu dengan total berat 3,23 gram, beserta barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus narkotika.

NKS kini menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (1) serta/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer