Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram dipulangkan pada tahun 2025 ini. Para pekerja yang dipulangkan tersebut dari berbagai negara salah satunya Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rudi Suryawan, mencatat sebanyak delapan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram dipulangkan sepanjang tahun 2025. Pemulangan PMI ini dengan berbagai alasan, salah satunya meninggal. “Dari Januari sampai hari Selasa (9/9-2025), jumlah PMI asal Kota Mataram yang dipulangkan hanya delapan orang,” katanya, Kamis (11/9).
Beberapa alasan delapan PMI asal Kota Mataram yang dipulangkan diantaranya, lima orang karena dideportasi, dua orang pencegahan. Selain itu, satu orang meninggal. Dari jumlah tersebut, negara tujuannya berbeda-beda. “Ada enam yang ke Malaysia, satu ke Irak, dan satu lagi tujuan Singapura,” katanya.
Dalam proses pemulangan PMI tersebut langsung dilakukan oleh tim. Penjemputan dilakukan melalui melalui Pelabuhan Lembar maupun Bandara Internasional Lombok (BIL). Ketika sudah sampai Kota Mataram, PMI tersebut langsung diantar ke rumah masing-masing. “Itu menjadi bagian sosialisasi kami untuk mencegah hal yang sama terjadi jadi. Kami menyarankan jika ingin jadi PMI, berangkat melalui jalur resmi,” katanya.
Jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di NTB, jumlah PMI yang dipulangkan ke Kota Mataram ini terbilang sangat kecil. Karena di daerah lain bisa mencapai puluhan PMI. “Dalam setiap informasi pemulangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kadang tidak ada dari Mataram, kadang ada, tetapi hanya 1-2 orang,” katanya.
Menurut Rudi, kesadaran calon PMI Kota Mataram untuk berangkat melalui jalur resmi atau legal sudah semakin meningkat. Meski demikian, upaya pencegahan terus dilakukan, pihak BP3MI sering menggagalkan keberangkatan calon PMI ilegal. Penggagalan ini sering ditemukan di bandara-bandara besar, seperti Bandara Soekarno Hatta, Batam, dan lainnya. “Saat calon PMI ilegal berangkat, mereka akan dideteksi dari BP3MI saat razia, dan akhirnya gagal berangkat. Lalu dikembalikan ke daerah masing-masing,” katanya.
Rudi mengimbau, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri hendaknya melalui jalur resmi agar mendapatkan berbagai jaminan keamanan dan keselamatan kerja. “Dalam sehari, rata-rata kami mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor PMI sekitar 10-15 orang,” katanya.

