25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramCegah Pencucian Uang, PPATK Awasi Rekening dan Money Changer di Wilayah Perbatasan

Cegah Pencucian Uang, PPATK Awasi Rekening dan Money Changer di Wilayah Perbatasan

Mataram (Inside Lombok)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas money changer dan pergerakan uang di wilayah perbatasan. Langkah ini diambil untuk menutup celah yang sering digunakan para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar tidak terendus oleh pihak berwenang.

Menurut Direktur Pengawasan Kepatuhan PBJ PPATK, Sri Bagus Arosyid, salah satu modus yang sering ditemukan adalah penggunaan jasa money changer untuk menghindari aturan batas pembawaan uang tunai. “Kalau ada pembawaan uang di atas Rp100 juta, harus ada izin dari Bank Indonesia. Namun, modus yang dipakai pelaku adalah mengulang transaksi dalam jumlah sedikit agar tidak terlapor,” ujarnya, Selasa (16/9).

Selain modus di perbatasan, ada juga temuan modus lain, yaitu pemanfaatan jalur alternatif seperti jet pribadi atau pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) untuk menghindari pengawasan. Celah ini sering dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, termasuk sindikat narkotika. “Biasanya barangnya sudah masuk dan terjual di Indonesia, sementara uang hasil penjualan masih di sini. Itu dicoba keluar sedikit demi sedikit melalui jalur perbatasan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi praktik ini, pentingnya sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga. PPATK tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bea Cukai, kepolisian, hingga TNI. “Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan setiap tindak kejahatan dapat ditindak secara hukum, baik yang dilakukan oleh warga sipil maupun pihak lainnya,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer