Lombok Utara (Inside Lombok)– Untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik ini menyasar lima kecamatan di KLU dan bertujuan mencocokkan data yang ada dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Bawaslu dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025. “Upaya ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi riil masyarakat, baik dari segi identitas, domisili, maupun status kepemilikan hak pilih,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu KLU, Ria Sukandi, Rabu (17/8).
Tidak hanya itu, Bawaslu juga fokus memastikan peralihan status warga sipil yang menjadi anggota Polri atau TNI. Secara teknis, tim Bawaslu KLU akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan mendatangi langsung para pemilih di lapangan. Uji petik PDPB ini menyasar lima kecamatan, diantaranya Tanjung, Gangga, Kayangan, Bayan, dan Pemenang.
“Hasil verifikasi dari setiap kecamatan akan menjadi dasar untuk penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat dan mutakhir,” tuturnya.
Setelah data terkumpul dan dianalisis, Bawaslu KLU akan menyusun saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU. Saran tersebut akan dilampirkan dengan By Name By Address (BNBA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil pengawasan di lapangan. “Partisipasi publik sangat diperlukan guna menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dpi)

