Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan Kota Mataram mengusulkan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pejanggik yang sudah tidak berfungsi efektif.
“Selain menghalangi kamera kita untuk memantau kawasan tertib lalu lintas (KTL), keberadaan JPO juga mengganggu dari sisi keamanan dari pihak Bank Indonesia (BI) yang berada tepat di bawahnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Kamis.
Menurut dia, Dinas Perhubungan telah melayangkan surat usul pembongkaran JPO tersebut ke Wali Kota Mataram Cq Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditembuskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu.
“Kita tunggu bagaimana reaksi dua dinas tersebut, sebab merekalah yang diperintah Pak Wali,” katanya.
Selain sudah tidak berfungsi, ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum konstruksi lantai JPO sudah tidak kuat.
“Karena itu, kami tidak berani mengarahkan anak-anak menyeberang melalui JPO dan lebih memilih mengarahkan mereka menyeberang langsung,” ujarnya.
JPO di Jalan Pejanggik dibangun sejak kepemimpinan Wali Kota Mataram H Moh Ruslan (Alm) untuk memudahkan para pelajar dan warga menyeberang karena kawasan tersebut merupakan kawasan padat kendaraan, apalagi saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Namun kebanyakan warga dan pelajar jarang menggunakan jembatan penyeberangan itu, antara lain karena malas naik tangga, dan kini JPO itu lebih banyak dijadikan tempat pemasangan baliho-baliho reklame.
Anisa, murid SMPN 1 Mataram, mengaku enggan menggunakan JPO karena butuh waktu lebih lama.
“Saya lebih baik menunggu kendaraan sepi, baru menyeberang dari pada naik tangga lewat JPO,” katanya. (Ant)