31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraDPRD KLU Dukung Penolakan Warga terhadap Rencana Tambak Udang di Gangga

DPRD KLU Dukung Penolakan Warga terhadap Rencana Tambak Udang di Gangga

Lombok Utara (Inside Lombok) – Komisi II DPRD Lombok Utara (KLU) menyatakan dukungan terhadap penolakan masyarakat dan nelayan terkait rencana pembangunan tambak udang di Kecamatan Gangga. Penolakan tersebut didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak merekomendasikan pembangunan industri di kawasan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudianto, mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penolakan pembangunan tambak itu sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat. “Kami berkeyakinan bahwa RTRW tidak merekomendasikan untuk pembangunan industri atau pembangunan tambak di kawasan Kecamatan Gangga, dan Komisi II sudah menandatangani penolakan itu sehingga sudah clear Komisi II mendukung itu,” ujarnya, Selasa (7/10).

Komisi II juga telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, termasuk nelayan dan LSM, dengan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Dari Komisi II sudah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan dinas terkait, kesimpulan Komisi II setelah melihat fenomena yang ada bahwa tetap beracuan dengan RTRW,” tegas Kamah.

Ia menambahkan, meski pembahasan RTRW masih berlangsung, setiap pembangunan harus mematuhi aturan tata ruang yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada permohonan izin resmi dari pihak pengembang ke instansi terkait, baik ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun Dinas Perikanan.

“Kalau di kalangan pemerintahan itu sementara tidak ada masalah, karena di perizinan belum ada mengajukan, belum ada izin, di LH juga belum ada perizinannya, di perikanan tidak ada. Kami berkeyakinan tidak ada masalah tentang itu,” terangnya.

Kamah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Untuk masyarakat, kami himbau untuk tetap tenang. Pemerintah akan melakukan yang terbaik, terutama untuk daerah. Terkait tambak ini, itu tetap menyerahkan sepenuhnya ke peraturan yang ada,” pungkasnya.(dpi)

- Advertisement -

Berita Populer