25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramHingga September, 98 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Mataram

Hingga September, 98 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 98 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di Kota Mataram hingga September 2025. Kasus tersebut didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mencapai 26 kasus.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Yunia Arini, menyebutkan dari total KDRT tersebut, 19 kasus menimpa perempuan dan tujuh kasus lainnya dialami oleh anak-anak. Selain itu, terdapat 25 kasus kekerasan seksual yang terdiri atas 22 korban anak-anak dan tiga korban perempuan. “Kasus ITE itu ada dua korbannya perempuan dan bukan anak-anak,” ujarnya.

Yunia menjelaskan jumlah tersebut sama dengan total kasus pada tahun 2024 lalu yang juga mencapai 98 kasus. Namun, ia menilai angka tahun ini berpotensi meningkat karena data saat ini baru mencakup hingga akhir September. “Kalau tidak ada tambahan sampai akhir tahun kurang lebih sama. Tapi data 98 kasus ini kan sampai akhir September dan sudah sama dengan kasus sepanjang tahun 2024. Mudah-mudahan tidak ada penambahan,” katanya.

Menurut Yunia, sebagian besar kekerasan seksual dilakukan oleh teman sebaya. Kondisi ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan penggunaan smartphone yang semakin bebas sehingga memperluas pergaulan anak. “Pergaulannya itu tidak hanya teman sekolah. Kenalan sama si A dan dikenalin lagi sama teman yang lain. Jadi tidak kenal betul bertemu sekali atau dua kali dan itu bisa terjadi,” tegasnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan Pemerintah Kota Mataram melalui kolaborasi DP3A dan Dinas Pendidikan Kota Mataram. Sosialisasi pencegahan kekerasan dilakukan secara langsung ke sekolah-sekolah. “Kami juga pencegahan tidak dari kami saja. Tapi dari Dinas Pendidikan. Kolaborasi jalan tidak mesti dari,” ujarnya.

Selain sosialisasi, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di setiap sekolah. Yunia menyebut seluruh sekolah di Kota Mataram kini telah memiliki satgas tersebut. “Ketika terjadi kasus di sekolahnya maka harus bisa menangani. Kalau tidak bisa nanti diserahkan ke kami,” tutupnya.

- Advertisement -

Berita Populer