26.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraRealisasi APBD KLU Baru Capai 47 Persen

Realisasi APBD KLU Baru Capai 47 Persen

Lombok Utara (Inside Lombok) – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) baru mencapai 47,04 persen per periode anggaran murni. Angka ini masih di bawah target ideal 70 persen. Rendahnya serapan tersebut disebabkan pergeseran dan efisiensi anggaran pada awal tahun serta lambatnya progres sejumlah proyek fisik.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa keterlambatan eksekusi kegiatan terjadi akibat adanya pergeseran anggaran. Kebijakan efisiensi tersebut dilakukan pada beberapa pos seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial yang dialihkan ke sektor prioritas.

“Itu digeser ke Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur (anggaran efisiensi) mereka (OPD penerima pergeseran) juga ketiban pergeseran, sehingga eksekusinya lambat,” ujarnya, Kamis (9/10).

Selain pergeseran anggaran, Wahid menyebut progres pengerjaan proyek fisik juga mempengaruhi rendahnya serapan. Ia mengatakan rata-rata proyek fisik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mencapai termin kedua, sedangkan serapan akan meningkat signifikan ketika proyek masuk termin ketiga dan keempat. “Proyek fisiknya rata-rata baru termin dua. Kalau sudah termin tiga dan empat biasanya sudah tinggi serapannya. Paling banyak ini PU, Dikpora, biasanya,” jelasnya.

Data BKAD menunjukkan serapan anggaran tertinggi dicatat antara lain oleh Dishub sebesar 80,65 persen, Dinsos 75,97 persen, Kesbangpol 75,91 persen, Sekretariat Dewan 73,86 persen, dan Bappenda 74,83 persen. Sementara itu, serapan terendah terdapat pada Dinas Kesehatan (Dikes) 39,86 persen, Dinas Pariwisata (Dispar) 38,30 persen, dan BKPSDM 41,09 persen.

Abdul Wahid menambahkan, rendahnya serapan anggaran dapat berdampak pada perputaran ekonomi daerah serta mempengaruhi evaluasi pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengelola keuangan. “Kalau serapannya rendah, maka perputaran ekonomi terhambat. Kadang evaluasi dari pusat yang menganggap kita tidak mampu sehingga terjadi potongan atau penurunan anggaran,” terangnya.

Meski demikian, Wahid menyebut daerah dengan realisasi tinggi berpeluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagaimana yang diterima KLU pada tahun 2023. Namun, untuk tahun 2025, kepastian terkait pemberian insentif tersebut belum ada. “Kalau yang realisasi tinggi itu kita dapat di 2023. Kalau untuk tahun 2025 ini kita belum ada, tapi biasanya pusat akan menjadwalkan pengumuman itu di akhir tahun,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer