31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramDelapan Kasus Pernikahan Anak Terjadi di Mataram, Enam Pasangan Berhasil Dipisahkan

Delapan Kasus Pernikahan Anak Terjadi di Mataram, Enam Pasangan Berhasil Dipisahkan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mencatat delapan kasus pernikahan anak sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, enam pasangan berhasil dipisahkan setelah dilakukan pendampingan dan edukasi.

Plt Kepala DP3A Kota Mataram, Yunia Arini, mengatakan pihaknya telah menangani delapan kasus tersebut sepanjang tahun ini. “Dari delapan kasus yang kita tangani ada enam yang bisa belas,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (9/10) pagi.

Yunia menjelaskan, pernikahan anak merupakan bentuk kekerasan dan termasuk tindak pidana. Pihak yang terlibat dalam pernikahan anak, termasuk orang yang menikahkan, dapat dikenakan sanksi hukum. “Undang-undang TPPKS ini bisa masuk pidana dia,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya DP3A belum pernah menangani kasus serupa. Beberapa kasus yang muncul melibatkan calon mempelai perempuan yang masih di bawah umur dan calon laki-laki yang sudah dewasa. “Pernah kita tangani lakinya dewasa dan perempuan anak. Itu kita edukasi kalau ada konsekuensinya. Pihak laki dan wanita paham. Kalau melanggar aturan dan keluarga perempuan tetap melapor, laki-laki tetap kena sanksi,” ujarnya.

Dari delapan kasus tersebut, Yunia menyebut ada pasangan yang sama-sama masih berusia anak. Sementara dua pasangan lainnya tetap dinikahkan karena alasan tertentu. “Itu tetap dinikahkan,” katanya.

Ia menegaskan, pencegahan pernikahan anak perlu melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat di lingkungan masing-masing. “Insyaallah bisa kita berikan pengertian kepada anak-anak,” tegasnya.

DP3A Kota Mataram juga akan memberikan pendampingan kepada anak yang sudah menikah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh layanan kesehatan. “Kita harus pastikan dia bisa mengakses fasilitas kesehatan. Hamil tetap memeriksa kesehatan dan dia harus tetap bersekolah minimal sampai tamat SMA sederajat,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer