Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengingatkan aparat lingkungan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi wilayah sekitar sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita saling mengingatkan, kalau ada kegiatan yang mencurigakan segera informasikan agar aparat terkait bisa melakukan tindakan jika hal itu berpotensi menjadi suatu penyalahgunaan narkoba,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.
Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi tertangkapnya empat pelaku penyalahgunaan narkoba di indekos kawasan Monjok, dan setelah dites urine keempatnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, saat razia penyalahgunaan narkoba di tempat “game online” di wilayah Mataram oleh BNNP NTB juga ditemukan 14 orang yang positif begitu juga ketika BNNK Mataram turun pada sasaran yang sama ditemukan 16 orang positif mengonsumsi narkoba.
Martawang menilai, terhadap temuan tersebut pemerintah kota memberikan apresiasi kepada aparat terkait, dan dalam persoalan ini perlu diketahui adanya fenomena gunung es dan ada beberapa wilayah yang diberikan atensi khusus terhadap hal ini.
“Semakin banyak terungkap semakin beruwujud nyata kinerja aparat keamanan dan tidak bisa generalisasi peredaran semakin banyak. Logikanya kinerja aparat salah satunya adalah pengungkapan terhadap itu semua, maka upaya pencehagan-pencegahan harus digalakkan,” katanya.
Karenanya, lanjutnya, pada tahun 2020, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan penanganan potensi terjadinya kerawanan sosial akibat penyalahgunaan narkoba mulai dari tingkat lingkungan. Apalagi wali kota telah mendelegasikan beberapa kewenangannya kepada camat dan lurah antara lain untuk kebersihan, pedagang kaki lima dan indekos.
“Persoalan indekos sebaliknya dilakukan pemantauan maksimal seperti dilakukan Camat Sekarbela yang memberikan kartu domisili sementara yang sifatnya sementara tinggal di indekos sebagai alat kontrol melakukan pemantauan penciptaan iklim kondusif di Mataram,” katanya.
Aparat kelurahan dan kecamatan perlu meningkatkan pengawasan, dan pemerintah melalui Satpol PP dan Bakesbangpol akan melakukan akselesrasi terhadap hal tersebut kepala lingkungan dibantau agar indekos tidak disalahgunakan.
“Jika di indekos terjadi indikasi kegiatan di luar norma kehidupan, misalnya, dijadikan tempat untuk bertemunya apa yang tidak diinginkan, narkoba, tindak asusila, dan ancamanan kamtibmas serta sebagai tempat warga yang terindikasi terorisme dan lainnya harus segera dilaporkan,” katanya.
Martawang mengakui, fenomena Kota Mataram sebagai tempat transit sebab barang-barang jenis narkoba itu umumnya berada di kawasan pariwisata, namun sebelum masuk mereka akan melintas di Mataram.
“Perlu diingat, jangan sampai karena dilewati dijadikan bagian pasar dan menganggapnya potensial. Mari sama-sama waspada dan atisipasi agar tidak tumbuh subur di kota ini,” katanya lagi. (Ant)