24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraStatus Konservasi Hutan di Tiga Gili akan Dicabut

Status Konservasi Hutan di Tiga Gili akan Dicabut

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah pusat akan mencabut status kawasan hutan konservasi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) NTB telah mengajukan perubahan status kawasan tersebut menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar investasi dapat berjalan.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusamalahadi Syamsuri, mengatakan saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup pada Sabtu (11/10), pihaknya menyampaikan bahwa status konservasi Tiga Gili masih dalam proses pencabutan. Selain Tiga Gili, terdapat 12 titik lain yang juga diusulkan untuk dicabut status konservasinya.

“Informasinya, status Gili kita nomor satu akan dicabut, tetapi ini bukan pekerjaan yang mudah, prosesnya panjang, mungkin sedikit membutuhkan biaya, karena anggaran cukup besar,” ujarnya, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, pencabutan status konservasi membutuhkan sejumlah dokumen dan proses panjang yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu atau dua tahun. Upaya tersebut telah diinisiasi sejak lama oleh pemerintah daerah. “Sekarang kita lanjutkan ikhtiar itu. Karena kalau status itu masih disandang oleh tiga gili, otomatis banyak perizinan kita yang akhirnya investasi juga pasti terhambat,” ungkapnya.

Selain perubahan status kawasan, Tiga Gili juga direncanakan menjadi kecamatan tersendiri. Wacana pemekaran tersebut telah dibahas bersama masyarakat dan tokoh setempat. “Cuma kita belum tahu kepastiannya seperti apa. Tapi ikhtiar kita sudah kita laksanakan. Kita belum bisa buat target kapan, karena ternyata menetapkan gili sebagai kecamatan itu inisiasinya dari pusat. Kita hanya membantu,” terangnya.

Kusamalahadi menambahkan, kajian pemekaran sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, tim dari Kemendagri yang terdiri dari tiga hingga empat orang akan melakukan verifikasi lapangan, yang akan dihadiri langsung oleh Direktur Direktorat Administrasi Wilayah Kemendagri.

“Ini sebenarnya sudah satu bulan lalu cuma ada hambatan, Insya Allah direkturnya langsung hadir. Dia verifikasi langsung ke daerah, kalau tidak meleset akhir-akhir bulan ini. Saya rasa prosesnya masih panjang, saya rasa belum bisa dalam waktu dekat ditetapkan sebagai kecamatan,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer