31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahAK NTB Adukan Kelompok Kecimol Joget Anco-anco ke DPRD Loteng

AK NTB Adukan Kelompok Kecimol Joget Anco-anco ke DPRD Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadukan kelompok Kecimol yang menampilkan joget anco-anco kepada Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Audiensi tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap pertunjukan bernuansa erotis yang muncul di berbagai konten media sosial.

Ketua Asosiasi Kecimol NTB, Suhardi, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait kelompok Kecimol yang dinilai menampilkan joget tidak senonoh dan meresahkan. “Kami berdiskusi terkait dengan keresahan masyarakat, jangan sedikit-sedikit yang disalahkan Kecimol, padahal itu kan ada ale-ale, ada oknum atau kelompok Kecimol yang tidak tergabung di dalam AK NTB,” ujarnya, Senin (13/10).

Suhardi menjelaskan, tindakan kelompok Kecimol di luar AK NTB yang menampilkan konten joget anco-anco berdampak buruk terhadap reputasi organisasi. “Anggota AK NTB itu ada 230 grup, dari awal kami sudah membuat aturan bahwa anggota kami tidak boleh joget anco-anco menggunakan pakaian rok mini dan celana pendek,” tegasnya.

Ia meminta agar kelompok Kecimol di luar AK NTB tidak lagi diberi ruang tampil karena menimbulkan keresahan. “Kalau ada masyarakat yang mau menggunakan jasa Kecimol, nanti kami akan berikan daftar mana Kecimol yang masuk dalam organisasi. Mereka harus mengikuti aturan yang sudah dibuat,” katanya.

Suhardi menambahkan, sejumlah desa kini melarang Kecimol tampil melalui peraturan lokal alias aweq-aweq yang berdampak pada berkurangnya pekerjaan bagi grup Kecimol. “Karena aweq-aweq itu, beberapa dari teman-teman kurang job sehingga berdampak terhadap pendapatan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Akhyar, menyatakan pihaknya sepakat bahwa aksi joget anco-anco dan erotis bertentangan dengan adat serta kebiasaan masyarakat Sasak. “Muncul larangan di tingkat lokal atau aweq-aweq terutama di beberapa desa karena terjadi pertentangan di tengah masyarakat,” katanya.

Akhyar menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menengahi persoalan ini dan membina kelompok Kecimol agar tetap bisa berekspresi tanpa menyalahi norma. “Ini kan seni tradisional yang kontemporer, tentu lahir dari masyarakat dan peradaban, mereka juga siap untuk berbenah,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer