Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Pusat akan mengurangi dana transfer daerah (TKD) untuk Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp383,33 miliar. Kebijakan ini berdampak pada sejumlah rencana pembangunan, termasuk renovasi Masjid Agung Praya dan beberapa proyek infrastruktur lainnya.
Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, mengatakan bahwa pengurangan tersebut terjadi pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai keputusan Pemerintah Pusat. “Itu Dana Alokasi Khusus, ya memang berimplikasi terhadap beberapa kegiatan, kalau masjid agung tetap ya tapi ada beberapa dikurangi,” ujarnya, Senin (13/10).
Pathul menjelaskan, selain proyek renovasi Masjid Agung, beberapa kegiatan lain seperti pembangunan jalan juga terdampak. Namun, ia belum merinci lokasi jalan yang batal dibangun. “Secara teknis nanti teman-teman di PUPR dan Bapperida yang jelaskan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan mengubah postur anggaran daerah tahun 2026, termasuk target pendapatan asli daerah (PAD). “Target pendapatan juga pasti berubah tidak seperti apa yang kita pikirkan kemarin,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian, mengatakan bahwa pengurangan DAK membuat sejumlah proyek perlu disesuaikan kembali, termasuk pembangunan jembatan di Desa Bual, Kecamatan Kopang. “Itu mestinya anggaran yang dibutuhkan Rp3,1 miliar ya, tapi setelah penyesuaian ada sisa sekitar Rp1,5 miliar. Tapi tetap kita akan prioritaskan nanti kita atur skemanya,” ujarnya.
Sementara itu, pengerjaan venue MTQ atau lapangan Masjid Agung di sisi timur disebut tidak terdampak pemotongan DAK karena pendanaannya diselesaikan tahun ini. “Perkembangan pekerjaan proyek positif kok. Misalnya kita target 80 persen hasilnya lebih dua persen jadi 82 persen. Jadi pekerja ngebut. Insyaallah kita target selesai tahun ini,” kata Rahadian.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi transfer dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Loteng turun dari Rp2,239 triliun pada 2025 menjadi Rp1,856 triliun pada 2026. Penurunan sebesar Rp383,33 miliar atau sekitar 17,1 persen ini terutama berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).

