24.5 C
Mataram
Rabu, 4 Februari 2026
BerandaMataramAliansi Mahasiswa NTB Dihentikan Satpol PP Saat Gelar Aksi Teras Solidaritas di...

Aliansi Mahasiswa NTB Dihentikan Satpol PP Saat Gelar Aksi Teras Solidaritas di Taman Sangkareang

Mataram (Inside Lombok) – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi damai bertajuk Teras Solidaritas di Taman Sangkareang, Kota Mataram, pada Sabtu (11/10). Kegiatan tersebut merupakan bentuk refleksi atas demonstrasi 30 Agustus 2025 yang berujung pada penangkapan empat peserta aksi.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.30–22.30 Wita itu berakhir lebih cepat sekitar pukul 21.00 Wita. Kegiatan dihentikan setelah sejumlah anggota Satpol PP Kota Mataram bersama beberapa orang berpakaian sipil mendatangi lokasi dan meminta agar kegiatan dibubarkan.

Perwakilan aliansi menyebut telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada instansi terkait dan memperoleh izin pelaksanaan. Aksi ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan disaksikan masyarakat serta keluarga empat tahanan tiga mahasiswa dan seorang buruh yang kini ditahan di Rumah Tahanan Tahti Polda NTB.

Ketua BEM Universitas Mataram, Lalu Nazir Huda, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi 30 Agustus 2025 di depan Mako Polda NTB dan DPRD NTB merupakan wujud kekecewaan terhadap kinerja pemerintah daerah, DPRD, dan kepolisian yang dinilai sering melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

“Tidak ada bukti bahwa empat kawan kami melakukan pengrusakan atau tindakan sistematis seperti yang disebutkan penyidik. Mereka hanyalah bagian dari massa aksi yang menyuarakan keadilan. Sampai sekarang tidak terbukti adanya makar atau terorisme seperti yang disampaikan beberapa pihak,” ujar Nazir, Selasa (14/10).

Ia menambahkan, keempat rekannya telah lebih dari satu bulan ditahan sehingga tidak dapat mengikuti perkuliahan maupun bekerja, sementara keluarga mereka mengalami tekanan psikologis. “Kami meminta kepada Kapolda NTB dan Direktur Ditreskrimum untuk segera membebaskan kawan-kawan kami,” tegasnya.

Perwakilan keluarga para tahanan turut menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah. Mereka menilai Gubernur NTB dan Ketua DPRD NTB belum menunjukkan kepedulian terhadap penahanan tersebut. “Sudah lebih dari sebulan anak-anak kami tidak kuliah dan tidak bisa membantu keluarga. Kami hanya ingin mereka pulang,” ujar salah satu orangtua.

Sementara itu, perwakilan aliansi lainnya, Yan Mangandar Putra, menilai pembubaran aksi damai tersebut mencerminkan kondisi demokrasi di NTB yang menurun. “Upaya seperti ini menunjukkan rendahnya indeks demokrasi di Indonesia, termasuk di NTB. Padahal kebebasan berkumpul dan berpendapat dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” katanya.

Yan juga menyoroti ketimpangan sosial dan maraknya kasus korupsi di NTB yang dinilainya menjadi akar ketidakadilan. Ia menegaskan, kepolisian seharusnya fokus memperbaiki tata kelola internal dan penegakan hukum, bukan menekan gerakan rakyat. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer