Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak 45 guru honorer di SMAN 4 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, belum menerima gaji selama empat bulan terakhir akibat dampak penghapusan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kebijakan tersebut menyebabkan sekolah kehilangan sumber dana operasional yang sebelumnya digunakan untuk membayar honor tenaga pendidik.
Waka Kesiswaan SMAN 4 Praya, Muazinin, menjelaskan bahwa sejak terbitnya Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang moratorium pungutan biaya penyelenggaraan pendidikan, sekolah dilarang menarik BPP dari siswa. Sebagai gantinya, sekolah hanya dapat menggalang dana melalui sumbangan sukarela Komite Sekolah sesuai mekanisme Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
“Karena BPP ditiadakan, sekolah tidak punya sumber untuk membayar honorer. Dana BOS tidak bisa dipakai untuk itu, sementara dana sumbangan komite belum terkumpul. Akibatnya, gaji honorer empat bulan ini masih tertunda,” ujar Muazinin, Kamis (16/10).
Berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) tahun 2025, kebutuhan biaya operasional SMAN 4 Praya mencapai Rp3,56 miliar. Sementara dana dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hanya sebesar Rp2,03 miliar, sehingga sekolah mengalami defisit anggaran Rp1,52 miliar. Dari kekurangan tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran honor 45 guru tidak tetap dengan kebutuhan sekitar Rp60 juta per bulan.
Muazinin menegaskan, sumbangan komite bersifat sukarela dan tidak diwajibkan bagi seluruh siswa. Siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk penerima KIP, PKH, dan anak yatim, dibebaskan dari kontribusi tersebut. Namun, keterbatasan dana membuat kegiatan belajar mengajar terancam terganggu karena ketidakpastian pembayaran gaji honorer.
“Kalau situasi ini terus berlanjut, bisa saja para honorer dirumahkan karena sekolah tidak mampu lagi membayar gaji mereka tepat waktu,” imbuhnya.
Muazinin menambahkan, kebijakan penghapusan BPP yang bertujuan meringankan beban orang tua siswa kini justru menimbulkan persoalan baru. “Banyak sekolah di NTB mulai kesulitan membiayai operasional dasar dan menggaji tenaga honorer akibat terbatasnya dana BOS yang tidak mencukupi seluruh kebutuhan sekolah,” tandasnya.

