Mataram (Inside Lombok) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menepis dugaan adanya dana direktif gubernur yang disebut-sebut menjadi sumber “dana siluman” Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Ia menegaskan, istilah dana direktif tidak dikenal secara hukum dan hanya sebutan internal. “Ndak ada dana direktif itu. Program adanya,” ungkap Iqbal, (17/10).
Iqbal menyebut isu tersebut wajar menjadi perhatian publik dan mengaku tidak mengetahui adanya pembagian dana kepada anggota DPRD. “Kita bertanya sama Tuhan,” ujar Iqbal.
Anggota DPRD NTB Abdul Rahim sebelumnya menjelaskan bahwa dana itu bukan berasal dari Pokir, melainkan program senilai Rp2 miliar per anggota dewan baru yang disebut berasal dari arahan gubernur. Program tersebut terdiri dari 10 paket kegiatan yang disesuaikan dengan program “Desa Berdaya” Pemprov NTB.
Rahim menduga uang siluman muncul dari fee proyek yang ditawarkan calon kontraktor kepada anggota dewan penerima program. Ia mengaku tidak menerima uang tersebut, namun sempat ditawari.
Kejaksaan Tinggi NTB telah menaikkan kasus dugaan korupsi dana Pokir tahun 2025 ke tahap penyidikan. Penyidik menyita uang senilai Rp1,85 miliar yang dikembalikan oleh sejumlah anggota DPRD.
Kajati NTB Wahyudi menyebut penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (gil)

