Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan warga Desa Rarang, Kecamatan Terara, Lombok Timur, menutup paksa aktivitas pembelian bahan bakar di SPBU Rarang pada Senin (20/10). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar yang dinilai mempersulit masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan kerja sehari-hari.
Kepala Desa Rarang, Lalu Sahradi, mengatakan aksi semula direncanakan berlangsung pada tengah malam, namun ia meminta warga menundanya hingga pagi hari agar berjalan tertib dan tanpa tindakan anarkis. Ia menilai aturan pembelian solar saat ini terlalu rumit dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Saya itu menuntut programnya Pak Prabowo ini untuk ketahanan pangan, supaya masyarakat saya tidak dikasih bio solar. Karena apa? Itu hal utama sekali yang dibutuhkan oleh masyarakat saya,” ujar Sahradi.
Warga menuntut agar sistem pembelian solar dikembalikan seperti sebelumnya, tanpa harus mengurus kode batang (QR Code) yang prosesnya dinilai berbelit hingga tingkat kabupaten. “Ini warga bolak-balik urus sampai kabupaten, itu pun kalau barcodenya bisa dibaca, kalau tidak disuruh ulang lagi. Harapan masyarakat saya agar rekomendasi dari saya yakni siapa yang berpenduduk di Rarang jangan tidak diberikan membeli solar,” katanya.
Sahradi menjelaskan, kesulitan pembelian solar juga berdampak pada pekerjaan warga yang menggunakan alat pertanian, mesin penggiling, hingga genset masjid. “Yang bikin kita sedih warga kita sendiri untuk genset aja dia tidak dikasih, nah dari itulah masyarakat itu saya rekomendasikan ajak dia untuk ketemu sama manajernya dengan ada kesepakatan,” ujarnya.
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai dengan pihak SPBU antara lain terkait pengaturan pembelian solar, seperti menyisihkan sebagian pasokan dari pembeli lain yang telah memiliki QR Code, sambil menunggu kode batang warga Rarang selesai diproses. “Yang demo hari ini dari masyarakat Desa Rarang saja untuk meminta jalan keluar,” tambahnya.
Selain soal solar, Sahradi juga menyoroti pemberhentian sepihak terhadap warga Rarang yang bekerja di SPBU. Ia menyebut hal itu melanggar kesepakatan awal bahwa warga setempat akan dipekerjakan di SPBU tersebut. Setelah pertemuan antara warga dan pihak SPBU, aktivitas pembelian bahan bakar akhirnya kembali dibuka dan berjalan normal.

