Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ratusan massa dari Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Selasa (21/10). Massa membawa belasan sound system besar sebagai simbol eksistensi kesenian Kecimol dan menuntut pencabutan sejumlah peraturan desa (Perdes) yang melarang kegiatan Kecimol di wilayah setempat.
Ketua AK-NTB, Suhardi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi pelaku seni Kecimol yang merasa dirugikan oleh kebijakan pelarangan tersebut. Menurutnya, pelarangan itu menimbulkan keresahan di kalangan seniman dan masyarakat pecinta Kecimol. “Kecimol hanya menjadi kambing hitam atas ulah oknum yang mempertontonkan tarian erotis dan perilaku tidak pantas dalam kegiatan seni,” ujarnya.
Suhardi mendesak DPRD dan Pemerintah Loteng segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang memberikan payung hukum bagi aparat untuk menindak pelaku pelanggaran tanpa menyudutkan kesenian Kecimol. Ia juga meminta aparat menindak tegas kelompok yang menampilkan tarian erotis di muka umum, karena dianggap menjadi alasan munculnya Perdes pelarangan.
Selain itu, massa meminta Bupati Loteng mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) atau surat edaran untuk mencabut Perdes pelarangan Kecimol, khusus bagi grup yang tergabung dalam AK-NTB. Mereka juga mengusulkan penghentian kegiatan joget malam dan menggantinya dengan pertunjukan di atas panggung guna menghindari munculnya tarian erotis.
Para peserta aksi turut mendesak agar Kecimol diakui sebagai bagian dari budaya lokal yang perlu dilestarikan dan didukung oleh pemerintah, termasuk dalam kegiatan resmi daerah. “Kami ingin pemerintah hadir untuk melindungi, bukan membatasi. Kecimol adalah identitas budaya Sasak yang harus dijaga, bukan dilarang,” imbuh Suhardi.
Perwakilan DPRD Loteng, Ferdi Elmansyah, menerima langsung aspirasi massa dan berjanji menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Kami sudah mendengar semua aspirasi dari teman-teman AK-NTB, tentu kami akan menindaklanjuti tuntutan teman-teman,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa yang meminta Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Loteng dicopot, Ferdi menyebut akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami akan koordinasikan kepada Kadispar untuk meminta maaf kalau ada statement yang menimbulkan ketersinggungan AK-NTB,” tandasnya.

