31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahMeski Dana TKD Dipangkas, Pemkab Loteng Pastikan Pilkades 2026 Tetap Digelar

Meski Dana TKD Dipangkas, Pemkab Loteng Pastikan Pilkades 2026 Tetap Digelar

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pmekab) Lombok Tengah (Loteng) memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 tetap dilaksanakan meskipun terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan sesuai dengan masa jabatan kepala desa. “Pilkades tetap harus berjalan karena berkaitan dengan amanat undang-undang. Masa jabatan kepala desa tidak bisa diperpanjang begitu saja, jadi anggarannya tetap harus kita siapkan,” ujarnya, Jumat (24/10).

Firman menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di sekitar 15 desa hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Namun, untuk Pilkades 2026, pihaknya belum menentukan secara pasti kebutuhan anggaran di setiap desa. “Untuk besarannya belum kita hitung secara detail, nanti akan dicek kembali sesuai jumlah desa yang akan menggelar Pilkades,” katanya.

Ia juga menyampaikan adanya wacana penerapan sistem elektronik (e-voting) dalam pelaksanaan Pilkades mendatang. Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan menekan biaya pelaksanaan, namun perlu kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat masyarakat. “Kalau dari sisi sistem, e-voting itu tidak sulit dibangun. Yang sulit adalah kesiapan SDM masyarakat kita,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemkab Loteng tetap berkomitmen melaksanakan Pilkades sesuai jadwal dan aturan yang berlaku, sambil menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi keuangan daerah.

- Advertisement -

Berita Populer