32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraTender Proyek Jalan di KLU Tuntas Rp60,8 Miliar, Tiga Paket Dikebut Selesai...

Tender Proyek Jalan di KLU Tuntas Rp60,8 Miliar, Tiga Paket Dikebut Selesai Desember

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan tiga proyek jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dapat rampung pada Desember 2025. Meski waktu pelaksanaan tergolong singkat, proyek tersebut diyakini akan selesai sesuai jadwal.

Kepala Bagian Belanja Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) KLU, Saiful Bahri, menyampaikan bahwa seluruh tender anggaran murni telah selesai. “Yang diumumkan itu sekitar Rp60,8 miliar, dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp50,91 miliar. Jumlah paketnya ada 24 yang murni dan sudah selesai semua ditender, tidak ada yang gagal,” ujarnya, Senin (27/10).

Sementara itu, untuk APBD Perubahan, data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan terdapat enam paket pekerjaan fisik yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) KLU. Seluruhnya berfokus pada peningkatan dan perbaikan jalan. “Itu jalan semua (enam paket, red), Jalan Gumantar, Jalan Tembobor Sanggar Sari, Jalan Leong Barat, Jalan Gondang Baru Murmas, Jalan Dusun Greneng, dan Jalan Dusun Duria,” jelas Saiful.

Dari enam usulan tersebut, tiga proyek dipastikan tayang untuk proses tender karena waktu pengerjaannya masih memungkinkan. Ketiga proyek tersebut meliputi Jalan Dusun Gereng, Jalan Dusun Duria, dan Jalan Tembobor Sanggar Sari dengan total nilai Rp5,7 miliar. “Untuk Gereng dan Duria senilai Rp1,5 miliar, dan Tembobor Sanggar Sari Rp2,7 miliar,” ujarnya.

Saiful menambahkan, waktu pelaksanaan telah diperhitungkan secara matang dengan durasi pengerjaan selama 45 hari kalender. “Jadi, waktunya masuk di APBD Perubahan hingga pertengahan Desember itu dicanangkan sudah selesai,” terangnya.

Ia menegaskan, proses lelang ketiga proyek tersebut ditargetkan rampung pada 6 November 2025, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai. “Kalau tidak ada sanggah banding, berarti tanggal 1 atau 2 Desember sudah bisa diteruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing untuk ditindaklanjuti,” katanya. Adapun tiga paket lain yang belum diunggah oleh OPD direncanakan akan masuk dalam lelang dini untuk tahun anggaran berikutnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer